Al-Qur’an telah lebih dahulu memberikan peringatan di tengah maraknya krisis kepercayaan publik. Allah Swt berfirman:  “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS Al-Anfal: 27)

Ayat ini merupakan nasihat, sekaligus teguran yang relevansinya semakin terasa di zaman sekarang. Kita hidup di era ketika amanah sering kali dipermainkan, bahkan diperdagangkan. Jabatan dijadikan alat kepentingan, kepercayaan publik dikhianati, dan tanggung jawab sering kali ditinggalkan demi keuntungan pribadi.

Ibnu Katsir menjelaskan, pengkhianatan kepada Allah adalah dengan meninggalkan perintah-Nya, sementara pengkhianatan kepada Rasul dengan menyelisihi ajarannya. Namun yang lebih menggelisahkan pengkhianatan terhadap amanah manusia, karena inilah yang paling nyata dampaknya dalam kehidupan sosial.

Dalam konteks kekinian, pengkhianatan itu menjelma dalam banyak wajah: korupsi yang merajalela, manipulasi anggaran, penyalahgunaan jabatan, hingga pengelolaan dana umat yang tidak transparan. Semua itu pelanggaran hukum dan bentuk nyata dari pengkhianatan yang telah diperingatkan Al-Qur’an.

Al-Qurthubi bahkan menegaskan bahwa amanah mencakup seluruh aspek kehidupan, dari urusan ibadah hingga urusan sosial. Artinya tidak ada ruang bagi seorang Muslim mengabaikan amanah tanpa konsekuensi keimanan dan akhlak.

Sayyid Qutb dalam Fi Zhilalil Qur’an memberikan penekanan yang lebih dalam: amanah adalah ikatan antara manusia dengan Allah. Ketika amanah dilanggar, maka yang rusak bukan hanya sistem sosial, tetapi juga hubungan spiritual manusia dengan Tuhannya.

Ayat di atas ditutup dengan kalimat “sedang kamu mengetahui.” M Quraish Shihab menafsirkan bahwa pengkhianatan sering kali dilakukan bukan karena ketidaktahuan, tetapi karena kesengajaan. Di sini pula letak persoalan bahwa krisis bukan pada pengetahuan, melainkan pada integritas. Kita tahu apa yang benar, tetapi tidak selalu memilih untuk melakukannya.

Aceh yang dikenal sebagai daerah bersyariat Islam, nilai amanah seharusnya menjadi landasan dalam setiap lini kehidupan, termasuk dalam pengelolaan zakat, infak, dan wakaf. Namun tanpa kesadaran kolektif untuk menjaga amanah, syariat berisiko hanya menjadi simbol, bukan substansi.

Pertanyaannya, sampai kapan amanah akan terus dikhianati? Jadi sudah saatnya ayat di atas tidak hanya dibaca, tetapi kita aktualkan. Amanah harus kembali kita tempatkan sebagai nilai dasar dalam kehidupan individu dan sosial. Sebab tanpa amanah, tidak akan ada kepercayaan. Dan tanpa kepercayaan, tidak akan ada peradaban.  

Al-Quran telah mengingatkan firmanNya melalui Surat Al-Anfal ayat 27 di atas. “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” 

Ini adalah cermin bagi kaum beriman. Cermin yang memantulkan wajah kita,  apakah kita termasuk yang menjaga amanah atau justru yang mengkhianatinya. (Sayed M. Husen/Berbagai sumber)

SHARE :

0 facebook:

 
Top