Oleh: Fajri
Guru dan Alumnus Pascasarjana UIN Ar-Raniry
Sejarah sering membuat kita tergoda untuk memilih satu sisi dari kehidupan seseorang. Seorang tokoh disebut pahlawan karena jasanya, atau dicap pemberontak karena perlawanannya. Di antara dua label itu, bagian-bagian yang tidak sesuai dengan penilaian kita sering kali kita sisihkan.
Teungku Muhammad Daud Beureueh tidak mudah ditempatkan dalam cara pandang seperti itu. Ia pernah berdiri di barisan perjuangan Republik. Ia pernah memimpin Aceh dalam masa revolusi. Ia pernah menjadi gubernur militer. Tetapi ia juga pernah mengangkat senjata melawan pemerintah Republik melalui pergolakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) Aceh sejak 1953.
Yang membuat perjalanan hidupnya semakin menarik, pergolakan itu tidak berakhir dengan kematiannya akibat terkena timah panas. Daud Beureueh justru menutup perjalanan panjang tersebut dengan kembali kepada Republik pada 1962.
Di situlah persoalan kepahlawanan Daud Beureueh menjadi menarik. Bukan karena sejarahnya bersih dari pertentangan, melainkan karena sejarahnya penuh dengan pertentangan.
Pejuang Republik
Sebelum menjadi tokoh DI/TII, Daud Beureueh adalah salah satu figur penting dalam perjuangan Aceh pada masa revolusi.
Ia bukan sekadar ulama yang berbicara dari mimbar. Ia terlibat dalam pergulatan politik dan sosial yang menyertai kelahiran Republik Indonesia. Dalam situasi ketika kekuasaan kolonial belum sepenuhnya berakhir dan masa depan Indonesia belum pasti, ulama memiliki posisi penting dalam menggerakkan masyarakat. Daud Beureueh termasuk di antara tokoh tersebut.
Keterlibatannya dalam PUSA membuatnya menjadi salah satu figur penting dalam perubahan sosial-politik Aceh. Setelah revolusi berlangsung, kedudukannya semakin kuat. Pada 1947 ia dipercaya menjadi Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo.
Kepercayaan itu menunjukkan bahwa hubungan Daud dengan Republik pada masa awal bukanlah hubungan seorang tokoh yang sejak awal berdiri di luar negara. Ia pernah menjadi bagian dari perjuangan dan pemerintahan Republik.
Karena itu, ketika membicarakan Daud Beureueh, titik berangkatnya tidak semestinya langsung tahun 1953.
Ada perjalanan panjang sebelum itu. Ia adalah ulama, pemimpin masyarakat, tokoh PUSA, pejuang revolusi, sekaligus pejabat Republik. Ada masa ketika kepentingan Aceh dan Republik dipandang dapat berjalan dalam satu arah.
Namun sejarah tidak berhenti pada masa revolusi. Setelah Indonesia merdeka, pertanyaan baru muncul: seperti apa bentuk hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat?
Di sinilah jalan Daud Beureueh mulai berbelok.
Pergolakan
Kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah pusat tidak muncul dalam ruang kosong. Persoalan kedudukan Aceh, perubahan administrasi, sentralisasi kekuasaan, hubungan agama dan negara, serta harapan terhadap posisi khusus Aceh menjadi bagian dari ketegangan yang semakin lama semakin besar.
Bagi sebagian tokoh Aceh, persoalannya bukan sekadar siapa yang berkuasa di Jakarta. Ada persoalan tentang bagaimana cita-cita yang diperjuangkan selama revolusi seharusnya diejawantahkan setelah Republik berdiri.
Pada 1953, ketegangan itu berubah menjadi pemberontakan. Daud Beureueh memimpin gerakan DI/TII Aceh dan menyatakan bergabung dengan Negara Islam Indonesia. Sejak saat itu, sejarahnya tidak lagi dapat dibaca hanya sebagai sejarah seorang pejuang Republik. Ia telah memilih jalan yang jauh lebih rumit.
Pemerintah Republik melihatnya sebagai pemberontakan yang harus dihentikan. Dari sudut pandang Daud dan para pendukungnya, pergolakan itu dikaitkan dengan tuntutan agar kehidupan politik dan pemerintahan Aceh lebih sesuai dengan cita-cita Islam serta janji-janji yang mereka yakini pernah diberikan kepada Aceh.
Dua cara pandang tersebut kemudian bertemu dalam konflik yang berlangsung hampir satu dekade. Namun Aceh sendiri tidak pernah sepenuhnya satu suara. Tidak semua ulama mendukung jalan yang ditempuh Daud. Tidak semua tokoh DI/TII memiliki pandangan yang sama mengenai bagaimana pergolakan harus diakhiri. Bahkan di dalam gerakan itu sendiri muncul perbedaan antara mereka yang memilih jalan perlawanan dan mereka yang melihat perundingan dengan pemerintah sebagai jalan keluar.
Karena itu, menyebut pergolakan Aceh hanya sebagai pertentangan antara “Aceh” dan “Jakarta” juga terlalu sederhana. Ada Republik. Ada Aceh. Ada Islam. Ada kepentingan politik. Ada pengalaman revolusi. Ada kekecewaan. Ada perbedaan antartokoh Aceh sendiri. Semua itu bertemu dalam perjalanan seorang Daud Beureueh.
Pada 1959, pemerintah pusat memberikan status Daerah Istimewa kepada Aceh melalui kebijakan yang dikenal sebagai Misi Hardi. Aceh memperoleh kekhususan terutama dalam bidang agama, adat, dan pendidikan.
Bagi pemerintah, kebijakan tersebut merupakan jalan penyelesaian. Tetapi tidak bagi Daud Beureueh, persoalannya belum selesai hanya dengan sebuah status administratif. Yang ia persoalkan adalah bagaimana kekhususan tersebut benar-benar diwujudkan. Maka pergolakan belum segera berakhir.
Di sinilah sejarah Daud Beureueh kembali memperlihatkan sesuatu yang penting: seseorang dapat memiliki tujuan yang menurut dirinya benar, tetapi cara yang ditempuh untuk mencapainya dapat membawa konsekuensi yang panjang dan menyakitkan.
Karena itu, mengakui jasa Daud Beureueh tidak mengharuskan kita membenarkan pemberontakannya. Pun sebaliknya, mengakui bahwa ia pernah memberontak juga tidak mengharuskan kita menghapus seluruh jasa dan pengabdiannya kepada Republik.
Keduanya harus diletakkan dalam satu halaman sejarah yang sama.
Jalan Pulang
Barangkali bagian paling penting dari perjalanan Daud Beureueh justru bukan ketika ia mengangkat senjata, melainkan ketika ia memilih untuk mengakhiri pergolakan.
Pada awal 1960-an, komunikasi antara pihak Daud dan pemerintah kembali terbuka. Surat-menyurat berlangsung. Pertemuan dilakukan. Sejumlah tokoh mulai mengambil jalan berbeda.
Daud sendiri terus menyampaikan tuntutannya mengenai pelaksanaan syariat Islam dan kedudukan khusus Aceh. Perundingan tidak berlangsung sederhana. Ia datang setelah bertahun-tahun konflik, ketika ketidakpercayaan sudah terlanjur dalam.
Dan komunikasi itu akhirnya menemukan jalan. Pada 9 Mei 1962, Daud Beureueh turun gunung dan kembali kepada Republik Indonesia. Kepulangannya merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan komunikasi dan perundingan dengan pemerintah.
Di sinilah perjalanan Daud Beureueh memperlihatkan suatu paradoks sejarah. Pada tahun yang sama, pemimpin DI/TII di Jawa Barat, S.M. Kartosoewirjo, menghadapi akhir yang sangat berbeda. Setelah ditangkap pada Juni 1962 dan dijatuhi hukuman mati, ia dieksekusi oleh regu tembak pada 5 September 1962. Di Sulawesi Selatan, Kahar Muzakkar juga mengalami akhir yang berbeda. Ia tewas tertembak dalam operasi militer pada Februari 1965. Di Kalimantan Selatan, Ibnu Hadjar memilih menyerahkan diri pada 1963. Tetapi setelah proses hukum, ia juga dijatuhi hukuman mati dan akhirnya dieksekusi.
Tiga tokoh. Tiga wilayah. Tiga akhir yang tragis. Daud Beureueh tidak berakhir seperti mereka. Beberapa bulan sebelum Kartosoewirjo menghadapi regu tembak, Daud justru telah memilih jalan pulang.
Kontras ini tidak berarti Daud lebih benar daripada tokoh-tokoh tersebut. Tidak pula berarti kepulangannya menghapus pemberontakan yang pernah ia pimpin. Sejarah tidak sesederhana itu.
Tetapi perbedaan cara mengakhiri pergolakan itu penting. Ada perlawanan yang berakhir dengan peluru. Ada yang berakhir dengan kematian dalam pengejaran. Ada yang berakhir di hadapan hukuman mati. Dan ada pula perlawanan yang akhirnya menemukan jalan perundingan.
Daud Beureueh berada pada jalan yang terakhir. Ia pernah berhadapan dengan Republik. Tetapi ia tidak menutup hidupnya dengan terus memerangi Republik. Ia pulang.
Kalimat itu mungkin sederhana. Namun di dalamnya terdapat persoalan sejarah yang besar. Sebab kepulangan tidak menghapus masa lalu. Tetapi masa lalu juga tidak seharusnya menghapus kepulangan.
Di sinilah kita perlu membaca Daud Beureueh dengan ukuran sejarah yang lebih dewasa. Kepahlawanan tidak selalu berarti tidak pernah salah.
Seorang tokoh sejarah dapat memiliki jasa besar sekaligus keputusan yang kontroversial. Ia dapat berjasa kepada Republik pada satu masa dan berhadapan dengan Republik pada masa yang lain. Yang dibutuhkan bukan penghapusan salah satu bagian, melainkan keberanian untuk melihat keseluruhannya.
Jika Daud Beureueh hendak diajukan sebagai Pahlawan Nasional, argumentasinya semestinya tidak dibangun dengan cara menghapus pergolakan 1953–1962.
Justru sebaliknya. Pengusulan itu akan lebih bermakna apabila seluruh perjalanan tersebut dibuka kepada publik: perjuangannya pada masa revolusi, perannya dalam kehidupan politik Aceh, pergulatannya dengan pemerintah pusat, tuntutan yang diperjuangkannya, perbedaan di antara para pengikutnya, proses perundingan, hingga kepulangannya kepada Republik.
Sebab seorang tokoh tidak menjadi lebih terhormat ketika bagian gelap hidupnya disembunyikan. Ia justru menjadi lebih layak dipahami ketika seluruh perjalanan hidupnya berani dibaca.
Daud Beureueh pernah berjuang untuk Republik. Ia kemudian berhadapan dengan Republik. Dan pada akhirnya ia memilih kembali kepada Republik.
Tiga kenyataan itu tidak perlu saling menghapus. Justru di antara ketiganya terdapat manusia sejarah yang sesungguhnya: seorang ulama dan pemimpin yang hidup dalam zaman penuh pergolakan, membuat keputusan-keputusan besar, menanggung konsekuensinya, dan pada akhirnya menemukan jalan untuk mengakhiri perlawanan.
Karena itu, jika hari ini namanya kembali dibicarakan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional, pertanyaannya bukan apakah seluruh perjalanan hidupnya tanpa cela. Pertanyaannya adalah: apakah seluruh pengabdian, pergulatan, kesalahan, dan jalan pulangnya telah kita baca secara utuh?
Sejarah tidak selalu memberi kita tokoh yang sederhana. Ada yang dikenang karena menang. Ada yang dikenang karena gugur. Ada yang namanya tertulis dalam sejarah karena dihukum mati. Tetapi ada pula yang sejarahnya berakhir dengan sebuah keputusan yang lebih sunyi: pulang.

0 facebook:
Post a Comment