LAMURIONLINE.COM I ACEH TAMIANG - Aliansi Masyarakat Menggugat Semadam (AM2S) menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (3/9/2026), menuntut pemerintah memberikan kejelasan atas status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan PT Semadam.
Koordinator Lapangan AM2S, M. Fauzi, mengatakan, sekitar 500 peserta hadir dalam aksi yang membawa satu tuntutan, yaitu kejelasan dan kepastian hukum atas HGU PT Semadam.
AM2S meminta pemerintah membuka secara transparan status HGU PT Semadam, termasuk proses, dokumen, dan dasar hukum apabila terdapat proses perpanjangan atau pembaruan HGU.
M Fauzi, menambahkan, masyarakat turun menyampaikan aspirasi karena membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji.
“Kami datang bukan untuk mencari kegaduhan. Kami hanya ingin kejelasan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana status HGU PT Semadam, bagaimana prosesnya dan apa dasar hukumnya,” ujar M Fauzi.
HGU PT Semadam Berakhir 2021
Penanggung Jawab Aksi AM2S, Irfan Maulana menjelaskan, bahwa salam dialog yang berlangsung di tengah aksi, pihak BPN Aceh Tamiang membenarkan HGU PT Semadam telah berakhir sejak tahun 2021.
“Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan AM2S. Kami mempertanyakan bagaimana proses dan status pengelolaan lahan perusahaan setelah HGU dinyatakan berakhir,” tegasnya.
Menurut Irfan, persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh proses terkait HGU PT Semadam berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat. Kalau memang dasar hukum dan proses administrasinya jelas, silakan dibuka kepada publik,” ungkap Irfan.
Menurutnya, masyarakat tidak ingin persoalan HGU hanya menjadi pembahasan administratif di balik meja, sementara publik tidak mendapatkan informasi yang memadai.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada hari ini. Kami akan mengawal apa yang sudah disampaikan pemerintah dan DPRK. Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan hanya pernyataan,” tegasnya.
Wakil Bupati Turun Temui Peserta Aksi
Irfan menambahkan, aspirasi AM2S diterima langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE, yang menemui peserta aksi di Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Ismail menyatakan pemerintah daerah menerima tuntutan AM2S dan akan melakukan koordinasi bersama DPRK Aceh Tamiang untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kami akan mendukung dan menerima tuntutan AM2S. Kami akan berkoordinasi dengan DPRK untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujar Ismail, seperti dikutip Irfan.
Respons juga datang dari Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, yang turut menemui peserta aksi. Fadlon menyampaikan DPRK akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti persoalan HGU PT Semadam. “DPRK akan membentuk Pansus, insya Allah hari Senin,” kata Fadlon. (Sayed M. Husen)

.jpeg)
0 facebook:
Post a Comment