Oleh: Juariah Anzib, S.Ag

Penulis buku Wakaf di Aceh: Tradisi, Inovasi, dan Keberkahan


Media merupakan sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Berbagai bentuk media, seperti koran, tabloid, majalah, buletin, dan buku, berperan menyebarkan pengetahuan serta membentuk pemahaman publik.

Seiring perkembangan zaman, media mengalami perubahan besar. Kemajuan teknologi digital memungkinkan informasi disebarkan dengan cepat melalui internet dan berbagai platform media sosial. Perubahan ini menuntut setiap pengelola media  beradaptasi agar tetap relevan dan mampu menjangkau masyarakat.

Media Islam pun menghadapi tantangan serupa. Selama ini, media Islam berperan  dalam menyampaikan pesan dakwah, menyebarkan pengetahuan keislaman, dan membimbing umat. Namun, perubahan pola konsumsi informasi membuat keberadaan media Islam, terutama media cetak, semakin terdesak.

Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam program Perbincangan Sabtu Pagi di Radio Baiturrahman, Sabtu (10/10/2026). Pemimpin Redaksi Gema Baiturrahman, Juniazi Yahya, mengungkapka, media Islam sedang menghadapi masa sulit. Sejumlah media yang pernah menjadi rujukan umat, seperti Sinar Darussalam, Sabili, Santunan, dan Hidayatullah, mengalami perubahan dalam keberlangsungan penerbitannya. Tabloid Gema Baiturrahman pun menghadapi tantangan serupa setelah lebih dari tiga dekade hadir di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan dukungan umat agar media Islam tetap bertahan sebagai sarana dakwah. Media bukan sekadar penyampai berita, melainkan juga bagian dari ikhtiar menyebarkan nilai-nilai kebenaran dan membangun peradaban umat.

Selama ini, dakwah sering dipahami sebatas ceramah, khutbah, atau pidato di atas mimbar. Padahal, dakwah memiliki cakupan lebih luas, termasuk melalui tulisan dan pemberitaan. Wartawan, jurnalis, dan penulis turut menjalankan misi dakwah apabila karya mereka menyampaikan kebenaran, pengetahuan, serta nilai-nilai Islam secara bertanggung jawab.

Karena itu, keberadaan media Islam perlu terus diperjuangkan. Perkembangan teknologi tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman semata, tetapi juga sebagai peluang memperluas jangkauan dakwah. Media cetak tetap memiliki nilai, tetapi pemanfaatan platform digital, seperti YouTube, Instagram, dan TikTok, perlu ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat.

Transformasi tersebut harus tetap berlandaskan nilai-nilai Islam. Di tengah arus informasi yang begitu deras, media Islam dituntut menjadi sumber informasi yang tepercaya, sekaligus penangkal hoaks, fitnah, provokasi, dan informasi yang tidak terverifikasi. Setiap berita dan tulisan perlu didukung sumber yang jelas dan disajikan secara akurat dan berimbang.

Media Islam juga harus mampu menarik minat pembaca melalui konten yang kreatif, tampilan yang menarik, dan tema yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Kisah-kisah Islam yang bersumber dari referensi tepercaya, misalnya, dapat disajikan secara menarik untuk memberikan pengetahuan dan hikmah bagi kehidupan sehari-hari. Kemasan yang modern tidak harus mengorbankan substansi dan etika dakwah.

Akademisi dan pemerhati media Islam, Dr. Muhammad Syuib, M.H, M.Leg.St, mengajak masyarakat membangun kembali media Islam yang mulai melemah. Dia mengingatkan agar media Islam tidak mengalami nasib seperti ungkapan Aceh, lage tikoh mate lam krong, seperti tikus mati di dalam karung padi. Ungkapan ini menggambarkan keadaan ketika media berada di tengah komunitas Muslim, tetapi justru kehilangan perhatian dan dukungan dari masyarakatnya sendiri.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, diperlukan komitmen bersama. Ulama, akademisi, pemerintah, lembaga amil zakat, pengurus masjid, organisasi kemasyarakatan Islam, serta berbagai unsur masyarakat perlu mengambil peran. Ulama, misalnya, dapat memperkuat literasi umat dengan menghasilkan karya tulis berupa buku, kitab, dan artikel. Tradisi keilmuan ulama terdahulu yang menghasilkan karya dalam berbagai bidang dapat menjadi teladan bagi generasi sekarang.

Dukungan pemerintah juga diperlukan sesuai kewenangan dan kebijakan yang berlaku, terutama  memperkuat program literasi, pengembangan media, dan penyebaran informasi keislaman. Selain dukungan moral, media membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, sarana teknologi, serta pembiayaan yang berkelanjutan.

Persoalan mendasar bukan apakah masyarakat masih membutuhkan media Islam. Kebutuhan terhadap informasi keislaman tetap ada. Tantangannya terletak pada kemampuan media menyediakan informasi yang akurat, relevan, mudah diakses, dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Mempertahankan pola lama tanpa pembaruan berisiko membuat media semakin ditinggalkan. Sebaliknya, modernisasi yang disertai peningkatan kualitas konten dapat membuka peluang merebut kembali perhatian umat. Analisis, berita, dan tulisan sejarah Islam perlu disajikan dengan bahasa yang komunikatif tanpa kehilangan kedalaman ilmiah dan ketepatan referensi.

Benar memang media Islam saat ini berada di persimpangan jalan. Media cetak, elektronik, dan digital memiliki peran masing-masing dalam menyampaikan pesan dakwah. Namun, keberlanjutannya membutuhkan dukungan, baik berupa tenaga, pemikiran, sarana, maupun pembiayaan.

Jika media Islam semakin ditinggalkan, umat berisiko kehilangan salah satu sumber informasi dan literasi keislaman yang penting. Karena itu, menghidupkan kembali media Islam bukan hanya tanggung jawab pengelola media, melainkan juga tanggung jawab bersama.

Sudah saatnya masyarakat menjadikan keberlangsungan media Islam sebagai agenda bersama. Media dakwah harus terus dibenahi, dikembangkan, dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Dengan demikian, pesan-pesan Islam dapat menjangkau umat secara lebih luas, cepat, dan tepat, sekaligus menjaga tradisi keilmuan dan dakwah agar tidak tergerus perubahan zaman.*

SHARE :
Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

0 facebook:

 
Top