Lamurioline.com--BANDA ACEH – Seruan Walikota Lhokseumawe yang tak membolehkan Muslimah “mengangkang” di atas kendaraan (motor), menuai pro dan kontra.

Walau demikian, Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, secara resmi telah mengumumkan seruan tersebut pada Senin (7/1) kemarin.

Terkait dengan polemik yang muncul, kalangan aktivis Aceh mendesak pihak luar agar tidak terlalu campur tangan urusan Aceh. 

“Hanya orang Aceh yang mengerti tentang apa yang harus mereka lakukan,” kata Haekal Afifa, aktivis Koalisi NGO HAM Aceh, ketika ditemui kontributor Republika.co.id, Teuku Zulkhairi, Selasa (8/1).

Menurutnya, pihak luar harus menghormati kearifan lokal Aceh, karena memang Indonesia ini dibangun berbagai perbedaan.

“Indonesia sebagai negara yang multikultural, tidak selayaknya 'tokoh-tokoh dan media di Jakarta atau di luar teritorial kebudayaan Aceh mengecam soal aturan yang diberlakukan oleh Pemkot Lhokseumawe. Sebab, mengangkang itu merupakan adat dan budaya malu (aib) bagi orang Aceh,” kata pria yang juga aktif di Institut Peradaban Aceh ini.

Jadi, lanjut Haekal, dalam komunikasi kebudayaan yang ideal dan demi menghindari konflik kultural, aturan itu harus dihormati dan dimengerti sebagai sebuah perbedaan budaya di Indonesia.

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Thayeb Loh Angen, aktivis di Pusat Kebudayaan Aceh-Turki (PuKat). Menurutnya, aturan larangan ngangkang yang dibuat Pemerintah Kota Lhokseumawe adalah hak ekslusif penduduk setempat. 

“Jika ada penduduk dari luar kota tersebut yang menghujat, berarti tukang fitnah atau provokator pelanggar HAM dan demokrasi,” ujarnya. 

Dalam pandangan Thayeb, penduduk luar Kota Lhokseumawe yang mengkritisi kebijakan tersebut hanya mencari sensasi di media. “Kalau kita cek, wilayah dan keluarga pengkritik itu sendiri banyak keburukannya.”

Aceh, lanjut Thayeb, punya hak istimewa dalam menentukan aturan, termasuk Lhokseumawe. Para penghujat dari luar, apalagi dari luar Aceh adalah provokator yang merusak keberagaman dan kekayaan budaya di Indonesia. 

“Pemerintah RI harus mendiamkan tukang fitnah ini, demi kelanjutan perdamaian di Aceh,” tandasnya.
SHARE :
 
Top