Lamurionline.com--ANGGOTA Komisi G DPR Aceh, Jemarin, menyayangkan adanya pelaku khalwat yang diangkat menjadi pejabat struktural di Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh.
"Sangat menyayangkan hal tersebut, bagaimana bisa pelaku khalwat diangkat menjabat di Badan Dayah pula lagi," ujarnya.
Dia mengatakan, kasus ini harus segera diselesaikan. Selain itu, Jemarin mengatakan kalau banyak SKPA lain yang harus diperhatikan penempatan pegawai barunya.
Dia mencontohkan seperti Dinas Keuangan. Menurut dia, di Dinas Keuangan saat ini banyak yang bukan merupakan ahli dalam masalah keuangan.
"Banyak bukan orang ahli di Dinas Keuangan saat ini. Kemudian kebanyakan di sana juga orang-orang baru sehingga koordinasi keuangan dengan daerah terkait program-program terdahulu tidak berjalan dengan baik," kata Jemarin.
Namun, Jemarin mengatakan kalau kejadian ini pasti dapat diselesaikan oleh pihak Kepala Pemerintah Aceh.[](bna) Sumber : ATJEHPOSTcom
SHARE :
 
Top