Lamurionline.com--Sikap Ketua sub-komisi pemantauan Komiisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Pada Perempuan, Arimbie Heroepoetri yang mengatakan khitan yang dilakukan berdasarkan tradisi dilakukan karena stigma terhadap perempuan diniali salah. Demikian tanggapan Nanang Ainur Rofiq, Lc  dari Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) membela sikap Mejelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pro kontrakhitan perempuan.
Menurut Nanang, Arimbie Heroepoetri harus bisa membedakan antara khitan dalam tradisi jahiliyah dan aturan khitan dalam syariat Islam. Ia menilai langkah MUI untuk tidak mewajibkan khitan perempuan dan tidak juga melarangnya secara mutlak sudah sangat tepat. [Baca juga:Anggap Bukan Panutan, Komnas Kecam MUI]
"Lagipula tidak mungkin ada aturan syariat Islam yang memberikan mudharat kepada umat Islam, syariat itu pasti membawa kebaikan," jelasnya kepada hidayatullah.com, Sabtu (09/02/2013).
Nanang menilai penilaian Komnas Perempuan terhadap sikap MUI yang didukung Menteri Kesehatan tidak memiliki parameter yang jelas.
Ia menambahkan, jika Komnas Perempuan menggunakan parameter kekerasan dan pelanggaran HAM jelas tidak tepat, karena MUI sendiri tidak mewajibkan khitan perempuan.
"Parameter yang mereka pakai justru hawa nafsu, mereka tidak paham duduk masalah sebenarnya," tegas Nanang lagi.
Nanang juga berpendapat alibi Komnas Perempuan justru bermuatan opini feminisme dan gender. Menurutnya sudut pandang tersebut jelas tidak selarang dengan nilai-nilai syariat yang dipertahankan MUI.
"Pada akhirnya Komnas Perempuan itu cuma jadi alat Barat untuk merusak syariat dalam mengatur perempuan," tandasnya lagi.
Nanang berharap segenap elemen umat juga harus satu suara dalam mendukung MUI. Tujuan dari semua itu agar jangan sampai otoritas MUI direndahkan oleh kelompok-kelompok yang menjadi tunggangan agenda-agenda yang ingin merusak Islam di Indonesia.* SUMBER : Hidayatullah.com
SHARE :
 
Top