BANDA ACEH - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pasar akan menggunakan jalur musyawarah untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik di Banda Aceh.
“Kita akan lakukan dengan pendekatan dan musyawarah biar terbangun sistem kekeluargaan dan keakraban,” ujar Kepala UPTD Pengelolaan Pasar, Nirfatah kepada ATJEHPOSTcom, Jumat 1 Februari 2013.
Kata dia, pedagang akan mengikuti instruksi dari pemerintah kota jika semuanya dilakukan dengan musyawarah.
"UPTD Pengelolaan Pasar baru meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP jika nanti sudah ditertibkan, tapi masih membandel," ujar dia.[] (bna)
SHARE :
 
Top