Lamurionline.com--Aceh Besar – Ladang ganja seluas tiga hektare dimusnahkan oleh petugas Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Aceh Besar, Sabtu (6/10/2013) di kawasan pegunungan Desa Teladan, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.
Dalam operasi pemberantasan narkoba tersebut, polisi tidak berhasil menangkap pemilik ladang. Polisi hanya menemukan tanaman ganja siap panen setinggi 1,5 hingga 2 meter yang ditinggal pemiliknya.
Tanaman ganja tersebut dimusnahkan oleh petugas Kepolisian dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi. Sementara sebagian dibawa ke markas sebagai barang bukti (BB).
Kasat Narkoba Polres Aceh Besat, Iptu Andi Cakra Putra, kepada AtjehLINK yang dihubungi via selularnya mengatakan, ladang tersebut berada di kawasan pegunungan Seulawah tepatnya di wilayah Desa Teladan. “Untuk menuju lokasi ladang kami harus menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 30 km,” terang Andi.
Keberadaan ladang ganja siap panen tersebut, kata Kasat, berawal dari laporan masyarakat. ”Setelah kita terima laporan, kita membuat tim untuk melakukan pengembangan. Ternyata benar ada ladang ganjanya,” beber Andi.
Guna menekan angka peredaran narkoba di Aceh Besar, tambah Andi, pihaknya akan melakukan operasi pemberantasan narkoba secara besar-besaran. “Kita akan melakukan operasi besar-besaran untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Besar,” pungkasnya. (sri)  http://atjehlink.com
SHARE :
 
Top