Lamurionline.com-- Cirebon-Kasus dijualnya Masjid Teja Suar Cirebon, Jawa Barat mendapat perhatian umat Islam di Cirebon.

Ketua Aliansi Masyarakat Nahi Munkar (Almanar) Cirebon, Andi Mulya mengungkapkan kekecewaan atas terjadinya kasus ini.

"Ya, saya prihatin. Masjid itu memang milik pribadi, tetapi saya tidak setuju kalau harus dijual. Karena masjid itu sudah menjadi bagian umat Islam Cirebon. Masjid itu memiliki sejarah yang panjang bagi umat Islam Cirebon," kata Andi kepada Redaksi melalui sambungan telepon, Jum'at (22/11/2013) siang.

Masjid Teja Suar yang terletak di Jalan Tuparev Kota Cirebon tersebut merupakan milik H Saelan.
Masjid yang didirikan pada 1976 itu diresmikan oleh Buya Hamka. Bahkan, Buya Hamka melaksanakan shalat Jumat untuk pertama kalinya di masjid tersebut.

Tidak hanya itu, dulunya Masjid Teja Suar juga tempat berkumpulnya para aktifis di masa Orde Baru.
Menurut Andi, kabar akan dijualnya Masjid Teja Suar sudah terdengar sejak lama, namun tidak direspon oleh tokoh-tokoh Islam.

"Sebelum masjid itu dijual, saya sempat mendiskusikan hal ini kepada tokoh-tokoh dan umat Islam Cirebon, tetapi tidak direspon. Setelah masjid ini benar-benar dijual, semua panik," jelas Andi.

Kendati demikian, Andi bersama umat Islam Cirebon tengah berupaya agar masjid itu kembali sesuai dengan fungsinya. Masjid itu rencananya oleh sang pembeli akan dijadikan tempat usaha.*
Sumber : Hidayatullah.com
SHARE :
 
Top