Ilustrasi
Lamurionline.com--Tim Gabungan Polsek Pidie dan Opsnal Sat Intelkam Polres Pidie berhasil menangkap tujuh tersangka pelemparan Bus Simpati Star BL 7776 AA yang terjadi di Jalan Banda Aceh – Medan tepatnya di Simpang Jembatan Kampung Baru Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie, pada Rabu (09/03/16) sekitar pukul 05.30 WIB.

Pelemparan Bus tersebut dilakukan para tersangka  dengan menggunakan batu, saat Bus tersebut sedang melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh yang disupiri M. Ali, 41 thn, supir, Gp.Meunasah Peukan Kec.Kota Sigli Kabupaten Pidie sehingga mengakibatkan kaca samping sebelah kanan pecah.
Kini polisi telah mengamankan tujuh pelaku yang berinisial MFD, IS, MFD, TS, AZ, HKL , IK, ketujuh pelaku tersebut yang bersal dari Gampong Baro Kecamatan Pidie, satu diantaranya masih Sekolah SMA dan enam lainnya masih duduk di bangku SMP dan MTsN,
Kapolres Pidie AKBP Muhajir, SIK, MH mengatakan hasil introgasi singkat terhadap ke tujuh anak tersebut diketahui bahwa yang melakukan pelemparan bus Simpati Star hanya 3 orang yakni inisial TS, IK danHKL. Untuk saat ini ke tujuh anak tersebut telah diamankan di Sat Reskrim guna penyedikan lebih lanjut.
Sumber :
http://tribratanewsaceh.com/pelaku-pelemparan-bus-di-aceh-diamankan-polisi/
SHARE :
 
Top