* Jika Kemukiman Itu Mekar Jadi Kecamatan
Lamurionline.com--BANDA ACEH : Para guru di sekolah dalam Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar yang berasal dari luar kemukiman itu meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk tetap membayar tunjangan guru-guru daerah terpencil (dacil), jika nantinya Kemukiman Lamteuba mekar menjadi Kecamatan. Alasannya, 80 persen guru SMA Lamteuba dan sekolah negeri lainnya di kemukiman itu berasal dari luar yang jaraknya mencapai 30-60 kilometer (km).
Guru SMA I Lamteuba, Ziqria menyampaikan hal ini kepada Wakil Ketua I DPRA, Drs Sulaiman Abda MSi saat dia melakukan reses ke sekolah tersebut, Kamis (23/3). “Jika tunjangan guru terpencil ini dihapus ketika Kemukiman Lamteuba jadi Kecamatan, maka guru PNS yang bermukim di luar Lamteuba bisa merasa kesulitan membiayai dana transportasinya ke sekolah,” kata Ziqria.
Ziqria mengatakan untuk guru yang tinggal di Seulimuem saja, jarak ke Lamteuba mencapai 30 km, apalagi yang tinggal di Lhoknga, Aceh Besar, maka bisa mencapai 60 km atau 120 km pulang pergi dan umumnya guru menggunakan sepeda motor. Meski begitu, mereka katanya tak keberatan Lamteuba dan Kemukiman Lampanah yang meiliki 15 desa dimekarkan dalam satu Kecamatan Lamteuba. Pasalnya, selama ini mereka juga merasa jauh ketika mengurus surat-surat ke kota Kecamatan di Seulimuem, apalagi tak ada transportasi bus ke kawasan itu, meski jalan sudah aspal hotmix. Hal sama disampaikan Kepala SMA I Lamteuba, Drs Hamdani. Ia juga mendukung pemekaran itu
Sementara itu, Kepala Desa Ateuk, Kemukiman Lamteuba, M Jamin mengatakan usulan pemekaran sudah dua tahun lalu diusul. Tapi terus aja terjadi kendala, sehingga tertunda. M Jamin menyebut Kemukiman Lamteuba membawahi delapan gampong, yakni Ateuk, Lamapeng, Blang Tingkem, Lambada, Lampante, Meurah, Lamteuba Dro dan Pulo.
“Untuk mendekatkan pelayanan administrasi pemerintahan ke masyarakat, delapan desa di Kemukiman Lamteuba ditambah lima desa di Kemukiman Lampanah, maka sudah sudah sewajarnya kami dimekarkan menjadi Kecamatan Lamteuba,” tutur M Jamin.
Menenggapi semua aspirasi itu, termasuk aspirasi Mukim Lamteuba, Syahnan, Wakil Ketua I DPRA, Sulaiman Abda didampingi Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Dr Bustami Usman SH, SAP, MSi dan Kadis Pengairan Aceh, Ir Samsul Rizal mengatakan saran yang disampaikan sudah dicatat dan akan disampaikan kepada dinas terkait untuk dimasukkan ke dalam usulan berbagai program pembangunan.
Misalnya, usulan pembangunan waduk dan bendungan irigasi desa untuk mengaliri sawah yang baru dicetak, jalan, jembatan, pagar sekolah dan lainnya.
Sulaiman Abda mengatakan kunjungan kerjanya ke Kemukiman Lamteuba ini dalam rangka reses DPRA ke daerah pemilihannya di Aceh Besar. Tujuannya untuk menjaring aspirasi masyarakat yang akan dimasukkan dalam Musrenbang Provinsi 2017 pada minggu pertama April 2017. (her)
Sumber :
http://aceh.tribunnews.com/2017/03/24/guru-di-lamteuba-tetap-minta-tunjangan-dacil
SHARE :
 
Top