Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Kementerian Agama Republik Indonesia Dr. H. Mahsusi, MM saat menjadi pemateri pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS Angkatan V dan Vl di Aula Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh, Kamis (12/4/2018). Foto: Humas dan Protokol BDK Aceh
Lamurionline.com. BANDA ACEH - Penyuluh agama islam dan penghulu merupakan tenaga terdepan kerukunan beragama di lingkungan Kementerian Agama di Indonesia. Banyak daerah di pelosok desa yang masih membutuhkan tenaga penyuluh agama, agar keberagaman dan kebhinnekaan masyarakat Indonesia bisa terus dipertahankan dan dibina lebih baik lagi. Oleh karena itu, dimungkinkan tahun depan akan ada pengrekrutan penyuluh agama yang lebih banyak lagi dari yang sudah ada saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Kementerian Agama Republik Indonesia Dr. H. Mahsusi, MM saat menjadi pemateri pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS Angkatan V dan Vl di Aula Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh, Kamis (12/04). 

Menurut Mahsusi menyatukan visi Kementerian Agama dengan para penyuluh Non PNS sangatlah penting agar para penyuluh agama bisa bersinergi dalam mengemban tugas dan amanah Menteri Agama ketika berkiprah dalam masyarakat. Dalam kesempatan itu ia juga mengajak para penyuluh agama untuk membekali diri dengan pengetahuan agama yang baik dan juga pengetahuan Infornasi dan Teknologi. 

“Penguasaan IT bagi Penyuluh Agama Islam adalah sebuah keniscayaan agar pesan-pesan kepenyuluhan bisa tersampaikan dengan apik dan tepat sasaran kepada masyarakat. Jangan sampai para Penyuluh Agama kalah informasi dan pengetahuannya dibandingkan dengan yang disuluh,” Kata Mahsusi.

Ia menambahkan tujuan mengikuti diklat penyuluh agama sesungguhnya adalah untuk meningkatkan kualitas Penyuluh Agama yang merupakan bagian dari aktualisasi diri untuk menjadi yang terbaik dan sukses. Kualitas adalah investasi dan yang tidak berkualitas akan menjadi beban. Oleh karena itu, Mahsusi mengajak kepada segenap penyuluh untuk meningkatkan kualitas dirinya masing-masing agar menjadi penyuluh agama yang bermutu. 

Sementara itu Kepala BDK Aceh Salman Al Farisi, S.Ag, M.Pd yang didampingi Humas dan Protokol BDK Aceh Nazarullah, S.Ag, M.Pd menjelaskan kehadiran Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Kementerian Agama Republik Indonesia Dr. H. Mahsusi, MM dalam diklat tersebut untuk memenuhi undangan Kepala BDK Aceh, bahwa salah satu materi Kediklatan Penyuluh Agama diisi oleh Pejabat dari Pusdiklat Kementerian Agama Jakarta. 

“ini adalah bagian dari hubungan kerja yang baik antara BDK Aceh dengan Pejabat dari Pusdiklat Kementerian Agama Jakarta. Saat ini, BDK Aceh untuk Kantor dan tempat pembelajaran masih menumpang di MAN Model Banda Aceh. Jadi melalui Pejabat pusat ini kita berharap ke depannya pembangunan Gedung Refresentatif di Kuta Malaka Samahani, Aceh Besar bisa segera terwujud,” kata Salman. 

Ia menambahkan Pemda Aceh telah menghibahkan l0,7 Hektar tanah untuk BDK Aceh. Namun sampai saat ini, Pemerintah Jokowi belum merealisasikan pembangunan Gedung itu. padahal sesuai MoU BDK Aceh dengan Pemda Aceh, bila 4 tahun tanah hibbah tersebut belum dibangun Gedung BDK, maka tanah hibbah itu akan ditarik kembali. 

“Oleh sebab itu, tahun 20l8 ini adalah tahun terakhir untuk merealisasikan butir MoU itu. Besar harapan kita dan masyarakat Aceh, agar pembangunan Gedung BDK Aceh dapat terwujud dalam tahun ini, agar hibbah tanah dari Pemda Aceh itu tidak ditarik kembali. (mur)
SHARE :
 
Top