Anggota DPD RI Perwakilan Aceh mengatakan penyaluran dana desa oleh Pemerintah Pusat untuk provinsi Aceh sejak 2015 hingga sekarang jumlahnya semakin meningkat. Tentunya harapan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dari kucuran dana itu dapat menjadi kenyataan.

“Niscaya tujuan target ini tercapai, dituntut kepada stakeholder untuk amanah, jujur dan bertanggungjawab, juga memiliki kapasitas SDM yang mumpuni. Hal ini dapat diwujudkan dengan terus menerus dan berkesinambungan melakukan pelatihan dan bimbingan kepada mereka dengan anggaran dari APBN serta waktu yang memadai,” kata Ghazali Abbas, Senin (28/01).

Anggota Komite IV DPD RI yang membidangi keuangan ini menambahkan dalam rapar dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh membicarakan memperdalam pemahaman dan kesadaran akan fungsi strategisnya, dimana DPMG merupakan leading sektor utama penyaluran dan pemanfaatan dana desa. 

Selain itu juga mendiskusikan dinamika dalam masyarakat tentang kelancaran penyalurannya, yaitu sejak dari kas negara, kas kab/kota sampai ke kas desa serta pengelolaannya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Senator Aceh ini dari RDP tersebut muncul beberapa keluhan yang dirasakan menghambat pencapaian target dari dana desa itu. Diantaranya masih adanya tumpang tindih regulasi diantara beberapa kementerian di tingkat pusat, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam pengelolaan dana desa.

“Dengan fakta itu sangat diharapkan kementerian di tingkat pusat, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dapat mensinergikan peraturannya dalam satu konsep yang disebut sebagai buku pintar. Dengan demikian pada gilirannya akan menjadi buku saku dan pedoman/rujukan semua aparat dalam pengelolaan dana desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ghazali.

Mantan Abang Jakarta ini mengungkapkan permintaan penyusunan buku pintar untuk pengelolaan dana desa tersebut telah dirinya sampaikan dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2018-209, Jumat (18 Januari 2019) yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Dr. Nono Sampono.

“Sampai saat ini belum diperoleh petunjuk yang jelas mengenai hal itu. Kita berharap Pemerintah Pusat dapat segera meresponnya sehingga pengelolaan dana desa itu bisa berjalan maksimal dan terarah serta berdampak bagi masyarakat Aceh alam upaya mewujudkan kesejahteraannya,” pungkas Ghazali Abbas. (murdani TJ)
SHARE :
 
Top