BUKA MUSRENBANG - Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 di Gedung Seni Kota Jantho, Rabu (20/3/2019). FOTO-HUMAS PEMKAB ACEH BESAR
LAMURIONLINE.COM | KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali menegaskan, untuk tahun 2020 mendatang, pihaknya memiliki beberapa prioritas pembangunan dalam rangka memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya. 

Program pembangunan prioritas tersebut di antaranya, peningkatan pendidikan nonformal yang berlandaskan syariat Islam, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar dan infrastruktur penunjang untuk pertanian dan perikanan, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan tata kelola pemerintahan, peningkatan pemberdayaan ekonomi berbasis mukim dan gampong, serta yang ketujuh adalah upaya pengentasan kemiskinan melalui  pelaksanaan program Aceh Besar Sejahtera (Pro-Abes).

Hal tersebut dikemukakan Mawardi Ali ketika membuka Musrenbang RKPD tahun 2020 di Gedung Seni Kota Jantho, Rabu (20/3). 


Dijelaskannya,  target pembangunan yang akan dicapai tahun 2020 di antaranya adalah penurunan angka kemiskinan yang diharapkan dapat menurun 2% per tahun sesuai dengan amanat RPJM, serta laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Besar tahun 2020 dapat menunjukkan laju pertumbuhan yang positif, sehingga angka pengangguran dan tingkat partisipasi angkatan kerja dan indeks pembangunan manusia di Aceh Besar dapat meningkat. “Saya kembali menekankan kembali ke OPD untuk dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sebagai aparatur yang juga abdi masyarakat, kinerja pelayanan adalah standar yang menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat atas kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dengan terbatasnya anggaran di Kabupaten Aceh Besar, diakui Mawardi, tidak semua pembangunan  dapat dipenuhi dengan anggaran yang tersedia. Untuk itu, ia mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat pemerintah provinsi, dan pihak swasta juga ikut berperan langsung dan ikut serta dalam menyukseskan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.

Ketua Bappeda Aceh Besar Ir Makmun  MT menjelaskan, Musrenbang RKPD tersebut merupakan rangkaian tahapan perencanaan pembangunan yang sebelumnya telah dilaksanakan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Musrenbang RKPD tersebut merupakan implementasi amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menter Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.


Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman SE mengharapkan agar program-program usulan masyarakat mampu memberikan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Artinya, kata Sulaiman, program pembangunan bisa menyentuh kebutuhan dari warga. 

“Pemda bersama OPD untuk merealisasikan ketujuh program prioritas yang telah dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar demi menggapai Aceh Besar yang makmur dan sejahtera,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman SE, Wakil Ketua DPRK Ansari Muhammad SPt MSi, anggota DPRA Sulaiman Ali, unsur Bappeda Provinsi Aceh, Plt Wakil Ketua BPKS Islamuddin ST, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, unsur perguruan tinggi, badan usaha, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. 

“Peserta Musrenbang RKPD ini sebanyak 240 orang,” jelas Makmun. (mariadi)
SHARE :
 
Top