Oleh: Nursalmi, S.Ag

Ilustrasi
Dalam bulan Ramadhan sangat dianjurkan memperbanyak amal shalih, di antaranya memperbanyak sedekah dan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa dan diutamakan kepada fakir miskin. 

Dalam beberapa tahun belakangan ini menjadi tren membagi bagi ta’jil di jalan jalan atau di lampu isyarat persimpangan jalan kepada orang orang yang melewati jalan tersebut. Ada beberapa komunitas atau organisasi yang sering mengadakan kegiatan ini dengan niat saling berbagi di bulan Ramadhan. 

Hal ini menimbulkan tanda tanya, apakah berbagi makanan bagi orang orang yang melewati jalan tersebut sudah sesuai sasaran kriteria penerima sedekah ? Karena kita melihat yang mendapatkan makanan berbuka disana hanyalah orang yang melewati jalan tersebut. Mereka rata rata yang memiliki kenderaan bermotor bahkan mobil. Dan mereka tidak tergolong musafir yang membutuhkan makanan berbuka di perjalanan, karena pengendara tersebut adalah penduduk setempat yang hanya mengisi waktu sore hari dengan sekedar keliling keling menunggu waktu berbuka. Kalaupun bagi musafir zaman sekarang pasti di mobilnya sudah dipersiapkan bahan makanan untuk berbuka.

Untuk itu mari kita mengkaji kembali siapa saja yang berhak menerima sedekah ? Betapa banyak kaum dhu’afa di pedalaman sana yang tidak punya makanan untuk berbuka. Mereka tidak mengenal es teler, tidak kurma, paling berbuka dengan kanji rummi yang dibuat di menasah atau di mesjid. Andai mereka mempunyai kenderaan seperti motor atau mobil mungkin mereka juga akan jalan jalan sore sebagaimana biasanya penduduk kota, yang kemungkinan akan mendapatkan bagian ta’jil yang dibagi bagikan di lampu lampu isyarat persimpangan jalan. 

Namun apalah daya mereka, jangankan untuk pergi jalan jalan, waktu dan bahan untuk mereka masakpun belum tentu punya. Sore hari mereka baru saja pulang dari tempat kerja, kebun atau sawah, memasak menu berbuka dengan bahan seadanya. Jauh dari kecukupan gizi dan kelezatan, yang penting mereka dan keluarganya bisa berbuka puasa. 

Ketika kita mengkaji lebih dalam, alangkah baiknya biaya yang dikeluarkan untuk membagi bagi ta’jil di jalan jalan perkotaan,  disalurkan saja kepada mereka di pedalaman sana. Bisa mereka gunakan untuk kehidupan selama Ramadhan, bahkan bisa mereka gunakan untuk membeli perlengkapan hari raya bagi keluarganya kalau. 

Atau bisa juga ta’jil itu dibagi bagikan untuk keluarga pasien di rumah sakit. Mereka adalah orang orang yang lagi kesusahan, pasien yang dirujuk dari daerah, keluarganya dengan setia menjaganya. Mereka tidak punya tempat untuk memasak, dan tidak bisa keluar mencari bahan untuk berbuka serta biayapun sangat tidak berkecukupan. Mereka juga bisa digolongkan musafir, yang menjalani perawatan di kota berdasarkan rujukan dari rumah sakit daerah. Atau bisa juga disalurkan ke panti asuhan, panti jompo, dayah dayah yang santrinya tidak pulang ke kampung halamannya. 

Oleh karena itu, agar sedekah sesuai sasaran, alangkah baiknya kita lebih selektif dalam memilih orang orang yang berhak menerimanya. Karena setiap amalan yang dilakukan harus imanan wa ihtisaban (dengan penuh keimanan dan hanya mengharap pahala dari Allah). Sedekah yang diberikan oleh tangan kanan tidak diketahui oleh tangan kiri, tanpa ekspos, begitulah kira kira, semoga Allah membalas dengan pahala yang berlipat ganda. 
SHARE :
 
Top