Prosesi Pelantikan Anggota DPRK Aceh Besar

LAMURIONLINE.COM I KOTA JANTHO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar periode 2019-2024 dilantik, Selasa (20/8). Prosesi pelantikan digelar dalam rapat paripurna istimewa dipimpin Sulaiman SE Ketua DPRK Aceh Besar periode 2014-2019. 

Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota dewan hasil Pemilu April lalu itu, dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Jantho, Hj Tuti Anggraini, SH MH di ruang sidang DPRK Aceh Besar.

Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan palu pimpinan sidang kepada Iskandar Ali Spd dari Partai Amanat Nasional (PAN) selaku ketua DPRK sementara dan buku agenda kepada wakil DPRK Bachtiar dari Partai Aceh (PA) oleh ketua DPRK periode 2014-2019 Sulaiman



Ketua DPRK Sulaiman SE dalam kesempatan tersebut mengatakan di era digital saat ini adalah era generasi muda, terbukti diri sekian banyak anggota DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 didominasi kaum muda.


“Ini adalah saatnya kaum muda memimpin, terbukti  dari 35 orang hanya beberapa orang saja yang usianya diatas 50 tahun,” Katanya.
Sulaiman juga mengatakan bahwa banyaknya kaum muda berada di DPRK Aceh Besar harus mampu meningkatkan kinerja anggota dewan.
“Yang muda tentu lebih aktif dan energik jadi harus mampu meningkatkan kinerja anggota dewan untuk menampung aspirasi masyarakat,” ungkap Sulaiman.
Menurut Sulaiman masih banyak agenda pembangunan yang belum selesai dan harus dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru terpilih saat ini.
“Masih banyak agenda yang belum selesai dan harus dilanjutkan untuk pembangunan, oleh karena itu selamat bekerja untuk anggota dewan yang baru dilantik, jadikan eksekutif sebagai mitra kerja legislatif,” paparnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Waled Husaini selaku Wakil Bupati Aceh Besar. Waled berharap anggota dewan yang baru dilantik agar bisa bekerja sama dengan pemerintah guna membangun Aceh Besar.
“Ingatkan kami selaku eksekutif, kritik kami agar kami tidak terjerumus kejalan yang salah,” ungkap Waled.
Waled juga mengucapkan selamat bekerja dan mari bekerja sama demi mewujudkan Aceh Besar yang sejahtera.

Adapun 35 anggota DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 untuk Daerah Pemilihan 1 meliputi Kecamatan Lembah Seulawah, Seulimeum, Kota Jantho, Kuta Cot Glie, Indrapuri: Nahbani (Gerindra), Hanifullah (PKS), Muhsinir Marzuki (PAN), Zulfikri (Partai Aceh), Nasruddin M Daud (PDA), Mustafa (PNA), dan Firdaus (PBB).
Daerah Pemilihan 2 meliputi Kecamatan Lhoong, Lhoknga, Leupung, Pulo Aceh, Peukan Bada: Eka Rizkina (PKS), Abdul Muchti (PAN), Yusran Yunus (PAN), Gunawan (Partai Aceh), dan Mahyuddin (PDA).
Daerah Pemilihan 3 meliputi Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, Simpang Tiga: Zulfahmi (Gerindra), Saifuddin (Partai Golkar), Ruslan Effendi (PKS), Mahdi Basyah (PAN), Zarwatun Niam (Partai Demokrat), dan Saifuddin (Partai Aceh).
Daerah Pemilihan 4 meliputi Kecamatan Blang Bintang, Ingin Jaya, Kuta Malaka, Montasik, Sukamakmur: Muhibuddin (Partai Golkar), Zulfikar (Partai Nasdem), Mursalin (PKS), Fahrizal (PAN), Rahmat Aulia (PAN), Yuhelmi (Partai Demokrat), Juanda Jamal (Partai Aceh), dan Muslem M Asyek (PDA).
Daerah Pemilihan 5 meliputi Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Darussalam, Baitussalam, Mesjid Raya: Syahrizal (PKB), Khubbie El Risal (Gerindra), Usman (Partai Golkar), Zulfikar Aziz (PKS), Iskandar Ali (PAN), Firdaus Armia (Partai Demokrat), Bakhtiar (Partai Aceh), Tgk Mufaddhal Zakaria (PDA), dan Arfiansyah (PNA).
Amatan Lamurionline.com, prosesi pelantikan DPRK Aceh Besar berjalan lancar dan dikawal ketat personel gabungan TNI/ Polri serta Satpol PP dan WH Aceh Besar. Di jalan gedung DPRK tersebut, juga dipasang kawat antihuru-hara, sebagai upaya mengamankan proses berjalannya pelantikan. (red)
Editor: Abrar

Fotografer: Herman
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top