lamurionline.com--Aceh Besar : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Abrar Zym S Ag turut hadir dan ikut langsung menyerahkan Buku Nikah kepada  pasangan suami Istri pada pembukaan sidang Itsbat Nikah terpadu di Aula Gedung Dekranas Gani Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar, Selasa (27/8/2019).




Kegiatan tersebut digelar atas kerjasama Kankemenag Aceh Besar bersama Mahkamah Syari'ah Jantho, Dinas Syariat Islam dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Besar yang dibuka secara resmi oleh Asisten II Setdakab M Ali SSos MSi.



Dalam sambutannya, M Ali menyampaikan, terima kasih kepada dinas Syariat Islam propinsi Aceh dan Mahkamah syariah, Kemenag Aceh Besar, Disduk Capil Aceh Besar yang telah bekerjasama untuk melakukan kegiatan isbat nikah untuk masyarakat Aceh Besar korban Konflik, Korban Tsunami dan Masyarakat Miskin yang kurang mampu yang sampai hari ini belum memiliki buku nikah.


“hari ini dengan kerjasama dari 4 instansi tersebut,  maka dapat dilakukan isbat nikah kepada 180 pasangan pasutri, mudah-mudahan yang telah terdaftar ini memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan prosedur Standar Operasional (SOP) yang berlaku dan dikeluarkan buku nikah,” ujarnya.


Diketahui bahwa, buku nikah ini sangat bermanfaat salah satunya perlindungan kepada seorang istri dan juga kepastian hukum terhadap anak-anaknya. Ia berharap kedepan Dinas Syariat Islam Propinsi dan Pihak terkait masih melaksanakan program seperti ini.


Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Abrar Zym S Ag mengatakan, pihaknya telah mengambil data di 18 dari 23 Kecamtan di Aceh Besar artinya masih ada 5 kecamatan lagi yang tersisa masih ada warga yang belum memiliki buku nikah. 




Ia berharap satu sisi, angka isbat nikah ini harus berkurang karena dinas Syariat Islam propinsi ada batas 2006 untuk warga korban konflik dan korban tsunami, 2010 untuk warga miskin. Kita berharap masyarakat untuk sadar hukum dan menikah di kantor KUA, harapnya.


Sementara itu, salah satu pasangan suami istri peserta Isbat Nikah Aceh Besar tahun 2019 ini saat diminta tanggapannya mengakui program ini sangat membantu masyarakat terutama korban tsunami untuk mendapatkan kembali buku nikahnya yang telah hilang saat musibah gempa dan Tsunami yang melanda Aceh pada tahun 2004 lalu.


Hal yang sama juga disampaikan pasangan suami istri Asal Lam Jamee Dayah Kecamatan Simpang Tiga, Ia menikah dulu pada masa konflik “Kami menikah secara resmi di mesjid, namun saat itu tidak ada buku nikah yang saat itu masih sangat semeraut administrasi yang diakibat oleh konflik Aceh bersama Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Muliadi (50) yang didampingi istrinya Zuhra (40).**(Akmal/Red)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top