LAMURIONLINE.COM | KOTA JANTHO - Sebanyak 203 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Besar menyatakam mundur dari Keluarga Penerima Manfaat program Kementerian Sosial RI. Hal itu menyusul hasil final penempelan stiker tahap II 2020 KPM PKH Aceh Besar.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, Jamaluddin SSos MM, kepada wartawan, Senin (1/3) di Kota Jantho, menyebutkan dari 20.808 hasil final clossing tahap II 2020 KPM PKH Aceh Besar. 

“Alhamdulillah sudah 203 KPM mundur dari penerima PKH, ini kerja Pendamping PKH di tingkat kecamatan sangat luar biasa,” ujarnya.

Dikatakan dari 23 Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, pihaknya terus berupaya untuk melakukan home visite atau door to door ke rumah KPM penerima bantuan PKH guna memantau perkembangan KPM dan ada yang sudah tidak layak lagi menerima bantuan PKH.

Dari kegiatan tersebut, sehingga diperoleh capaian jumlah ratusan KPM yang mundur dengan alasan kategori sudah mampu atau mandiri kehidupan penerima bantuan PKH, terhitung dari Januari sampai Februari 2020. 

“Dari sosialisasi inilah, banyak masyarakat yang masuk daftar penerima PKH langsung menyatakan mundur dari penerima PKH. Setelah mereka paham bahwa tak layak lagi mendapatkan PKH tersebut,” ungkap Jamaluddin.

Begitupun, hal tersebut juga dipengaruhi berkat motivasi dan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) oleh para pendamping di kecamatan, yang materinya tentang mengatur keuangan keluarga, pengasuhan anak, kesehatan gizi dan lansia. 

“Jadi para PKM terus mendapat pendampingan hingga kedepat mampu mandiri,” tegasnya.

Kadis Sosial Aceh Besar Jamaluddin SSos MM yang didampingi Koordinator PKH Aceh Besar, Muklis SHum dan Rizwansyah SPd.I merincikan penerima PKH yang mundur per Kecamatan KPM yaitu Kecamatan Darul Imarah 27 KPM, Kuta Cot Glie (14), Indrapuri (59), Simpang Tiga (4), Blang Bintang (27). Ingin Jaya (1) dan Kecamatan Kuta Baro 5 KPM.

Yang mundur dari penerima PKH juga Kecamatan Montasik 7 KPM, Sukamakmur (8), Krueng Barona Jaya (2), Leupung (14), Mesjid Raya (1), Baitussalam (2), Pulo Aceh (4), Lembah Seulawah (18), Seulimeum (2), Kuta Malaka (6) dan Kecamatan Darussalam 2 KPM. 

“Dari 23 kecamatan itu total yang mundur dari PKH mencapai 203 KPM,” demikian Jamaluddin, Kadis Sosial Aceh Besar. (maiadi/rel)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top