Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali didampingi Kepala BPS Aceh Besar Isnanto ST MM dan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MAP saat mengisi form sensus penduduk Tahun 2020 di ruang kerja Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (10/03). dok. Humas Pemkab Aceh Besar
LAMURIONLINE.COM I ACEH BESAR - Badan Pusat Statistik ( BPS) Aceh Besar tahun ini mengadakan sensus penduduk, yaitu perhitungan jumlah penduduk secara periodik yang dilakukan sekali setiap 10 tahun. Sensus Penduduk 2020 atau SP 2020 secara nasional sudah dimulai secara online sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang. Artinya, masyarakat Indonesia bisa mengisi data kependudukan melalui situs www.sensus.bps.go.id dalam periode tersebut.

Untuk menyukses Program Nasional tersebut, Kepala BPS Kabupaten Aceh Besar, Irnanto, S.T, M.M, dan Hafizh Meyzar Aqil, kepala seksi Statistik Sosial BPS Kab. Aceh Besar melakukan audiensi dengan Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, di ruang kerjanya, Selasa (10/03).

Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan program nasional yakni sensus penduduk 2020.  

“Masyarakat untuk mengisi form yang ada dalam situs sensus tahun 2020. Pengisian ini punya batas waktu dua puluh hari lagi sampai ditutupnya masa pengisiannya,” ujarnya.

Dikatakan, Aceh Besar saat ini masih berada 10 persen yang telah mengisi formulir tersebut. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga bekerjasama dengan BPS Aceh Besar untuk memudahkan masyarakat yang belum melek teknologi juga disediakan corner-corner pengisian di UPTD Dukcapil di Kecamatan-Kecamatan dan akan dipandu oleh petugas dari BPS Aceh Besar. 

“Harapannya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” pungkas Mawardi Ali.

Sementara Kepala BPS Aceh Besar Irnanto ST MM menjelaskan bahwa ini tidak akan menyita waktu yang lama dan sangat mudah dapat menggunakan smart phone masing-masing. Paling lama waktunya 5 menit. Langkah-langkah yang dilakukan untuk pengisian  sensus tersebut yaitu masuk ke laman sensus. bps.go.id untukmengakses laman Sensus Penduduk Online 2020, kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Kaluarga (KK), Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan".


Jika baru pertama kalk melakukan akses pada Sensus PendudukOnline, setelah itu buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password", lalu Masukkan kata sandi yang telah dibuat, kemudian klik "Masuk", Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus lalu klik "Mulai Mengisi" Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya. Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.

Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini. Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluargasatu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya. Isi data tentang aktivitas sehari-hari Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol "Kirim" Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.

“Bila telah diisi form melalui aplikasi tersebut maka petugas BPS tidak akan mendata lagi kerumah-rumah masyarakat pada Bulan Juli 2020 mendatang,” lanjut Irnanto. (mariadi/rel)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top