LAMURIONLINE.COM I KUTA MALAKA - Sehubungan dengan perkembangan informasi dan situasi terkini dan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh berkenaan tentang penyebaran virus Corona (COVID 19) di dunia dan khususnya di Indonesia. Maka Dayah Darul Quran Aceh (DQA) mengambil kebijakan yang mengedepankan kemaslahatan orang banyak. Terutamanya bagi keluarga, anak-anak didik (santri) dan bangsa Indonesia. 

Menyikapi hal tersebut pimpinan dan kepala lembaga Dayah DQA menggelar rapat pada tanggal 15 Maret 2020. Adapun hasil rapat menetapkan diantaranya Proses Belajar Mengajar (PBM) akan diliburkan selama 2 pekan, mulai tanggal 16-28 Maret 2020. Dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh (sistem dan mekanismenya akan disampaikan kemudian) baik untuk pelajaran sekolah maupun Alquran.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Dayah DQA, Ustaz Hajarul Akbar MA, Senin (16/03). Menurutnya Dayah DQA sudah menyurati para Wali Santri terkait hal tersebut  berdasarkan surat dengan nomor 294/YWHA-DQA/III/2020, tanggal 15 Maret 2020.

“Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut dan juga sesuai arahan Pemerintah, maka Proses Belajar Mengajar (PBM) di Dayah DQA diliburkan selama 2 pekan. Selanjutnya akan diterapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik pelajaran sekolah dan Alquran. Untuk sistem dan mekanismenya sedang di bahas di Dayah,” kata Ustaz Hajarul. 

Ustaz Hajarul menjelaskan mulai hari ini (16/03/2020) para santri juga sudah di atur jadwal kepulangannya ke tempat masing-masing. Untuk Kelas 1 mulai pukul 07.00 – 10.00 WIB, Kelas 2 mulai pukul 13.00 – 15.00 WIB dan Kelas 3 mulai pukul 16.00 – 19.00 WIB. 

Ia juga meminta para santri untuk melaksanakan shalat fardhu tepat waktu dan ditambah dengan shalat sunnat, melakukan setoran hafalan Alquran kepada orangtua dan akan dimonitoring oleh guru. Selain itu juga melakukan kegiatan belajar mandiri di rumah yang didampingi orangtua dan mengisi mutaba’ah harian santri.

“Kami sangat mengharapkan kerjasama dari para orang tua santri. Diantaranya memastikan santri menjaga pola hidup bersih dan sehat. Tetap berada di rumah dan menghindar dari aktifitas di tempat keramaian serta menjaga ibadah harian yang menjadi pembiasaan selama di pesantren,” jelas Ustaz Hajarul.

Ustaz Hajarul Akbar menerangkan bahwa untuk jadwal kembali ke pesantren akan diinformasikan kemudian (via WA atau surat). Dan santri yang diperbolehkan kembali ke pesantren setelah libur hanyalah santri yang sehat dan dalam kondisi prima, serta tidak memiliki gejala batuk, flu, panas/demam dan sesak. Bagi santri dengan gejala tersebut tetap melanjutkan kegiatan di rumah sampai kondisinya sehat dan prima. 

“Dan selama santri diliburkan, pihak Dayah akan melakukan pembersihan seluruh area. Semoga Allah memberikan kemudahan pada semua aktivitas kita dan juga diberikan kesehatan,” pungkas Ustaz Hajarul Akbar, Direktur Dayah yang beralamat di Jalan Banda Aceh-Medan, Km 19,5 Gampong Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar tersebut. (murdani)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top