dok. Rayyan
LAMURIONLINE.COM I INDRAPURI - Tim Satuan Tugas Relawan Desa Lawan Covid-19 (RDLC19) dan masyarakat Sinyeu melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan wilayah Gampong Sinyeu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (23/04).
Kegiatan tersebut dilakukan secara terstruktur dan terkoordinir, dalam rangka kesiap-siagaan Pemerintah Gampong Sinyeu sejak keluarnya Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Convid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Penyemprotan disinfektan dimulai pada pukul 09.30 Wib, dengan sasaran penyemprotan berupa fasilitas publik dan rumah-rumah warga yang berada dalam wilayah Gampong Sinyeu.

Kegiatan tersebut juga berkoordinasi dan didampingi Babinkhamtibnas dan Koramil Indrapuri, dengan dukungan Puskesmas Indrapuri.
“Kita telah membentuk Relawan Desa dan merencanakan kegiatan serta penganggaran untuk tahapan lainnya,” jelas Keuchik Nazaruddin.
Masyarakat Gampong Sinyeu sendiri sangat antusias dan mendukung kegiatan pencegahan ini. Satgas RDLC-19 ini juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahan yang bisa dijadikan obat sehingga bisa dilakukan sendiri untuk kedepannya.
“Tidak ada masyarakat yang menolak kedatangan kami untuk melakukan penyemprotan,” ujar Rayyan, Sekdes Gampong Sinyeu yang ikut terlibat melakukan penyemprotan disinfektan. (hrn/rel)
SHARE :
 
Top