*Warga Diminta Takbiran di Masjid

LAMURIONLINE.COM | KOTA JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tahun ini meniadakan kegiatan takbiran menyambut hari raya Idul Fitri, yang akan jatuh pada Sabtu (23/5) malam. Peniadaan itu karena Pandemi Covid-19 masih melanda wilayah Aceh.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Besar, Carbaini S.Hi yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir S.STP MPA kemarin mengatakan, tahun ini Pemkab meniadakan agenda rutin malam lebaran, yaitu pawai takbir. Bahkan Dinas Syariat Islam Aceh Besar tahun ini juga tidak menggelar perlombaan pawai takbir.

Namun katanya, pergelaran takbiran di masjid maupun Meunasah setiap Gampong tidak dilarang oleh pihaknya. Sehingga mereka menganjurkan masyarakat supaya cukup di masjid masing-masing pada malam hari raya.

"Takbiran di masjid dan meunasah tidak dilarang,  tapi pawai takbiran yang jangan dilaksanakan. Bahkan Pemda Aceh Besar melalui DSI tahun ini tidak mengadakan  perlombaan pawai takbiran," ujar Carbaini.

Namun kata Carbaini, Pelaksanaan takbiran di masjid dan meunasah juga harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19. Jamaah harus jaga jarak dan tidak membuat kerumunan.

Peniadaan takbiran dan pawai merupakan langkah Pemkab Aceh Besar dalam mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten tersebut. (HAB/*)
SHARE :
 
Top