lamurionline.com-- Aceh Besar : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Abrar Zym SAg, Rabu (15/7) di Aula Dekranasda Aceh Besar Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek)  administrasi pengelolaan pencatatan nikah yang di ikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari penghulu/kepala kantor urusan agama, tenaga operator KUA dan staf seksi bimas Islam.


Menurut Abrar Zym, kantor urusan agama sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pembinaan bidang keagamaan di tuntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan harus melakukan berbagai inovasi sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kepada KUA sebagai menteri agama di kecamatan di ingatkan untuk mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku dan  tidak melakukan pungli maupun gratifikasi. Semua ASN kemenag telah di berikan gaji dan tunjangan oleh negara.

Dalam kegiatan bimtek juga di sosialisasikan regulasi terbaru tentang pencatatan nikah yaitu keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 473 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pencatatan pernikahan.


Tampil sebagai narasumber yaitu H Abrar Zym SAg (Kepala kankemenag Aceh Besar), Haswin Dua Putra SHi (Kepala seksi kepenghuluan Kanwil kemenag Aceh) dan H Khalid Wardana SAg MSi (kepala seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Besar)

Ril : KW
Red : CM
SHARE :
 
Top