dok. IST
LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH - Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh atas dukungan Unicef melaksanakan training of trainer primero bagi pekerja sosial dan stakeholder pusat kesejahteraan social anak integratif Senin, 10 sd 14 Agustus 2020 di Banda Aceh.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui daring dan luring ini melibatkan 3 kabupaten kota yang sebelumnya telah dibentuk Unit Pelaksana Pusat Kesejahteraan Social Anak Integratif (UP-PKSAI yaitu Kota Banda Aceh, Aceh Barat dan Kota Lhokseumawe. 

Sektariat PKSAI selama ini aktif memberikan pelayanan secara manual dan online atas kasus-kasus anak yang terjadi diwilayah setempat dibawah tanggung jawab dinas sosial.

Program manager PKPM Aceh Dr Mahmuddin MSI mengatakan kegiatan TOT ini merupakan upaya untuk memperkuat kapasitas tim terutama tim pemberi layanan di sektariat Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif yang ada di 3 wilayah di Aceh.

‘’Kami ucapkan terimakasih kepada unicef yang memberikan kesempatan perdana untuk melakukan training primero kepada Aceh. Kami berharap promero ini dapat digunakan dan memudahkan bagi pemberi layanan untuk melakukan pendataan kasus-kasus  kekerasan anak dan perempuan’’ ujar Doktor Lulusan IPB Pogor ini.

Lebih lanjut Mahmudin menambahkan model Primero terus melakukan pengembangan pada proses dan mekanisme pendataan yang lebih mudah di input, lebih mudah di akses, update dan tabulasi data terintegrasi dengan baik.

Spesialis Perlindungan Anak Unicef Muhammad Akbar dam materinya menyampaikan bahwa Primero adalah alat bantu untuk pecatatan kasus anak yang merupakan sebuah  platform perangkat lunak open source untuk membantu pekerja pelayanan sosial, pekerja kemanusiaan mengelola data-data layanan perlindungan dengan menggunakan alat yang memudahkan manajemen kasus dan penelusuran keluarga reunifikasi. Prinsip primero adalah kemanan, kerahasiaan dan interoperability. 

‘’Nah proses alur pencatatan ini mulai dari identifikasi dan registrasi, asesmen, perencanaan kasus, referral dan transfer hingga penutupan kasus. Dokumentasi layanan setiap tahap, memadu proses layanan, menstrukturkan proses berpikir dalam menangani kasus dan memastikan terpenuhinya azas akuntabilitas’.ujar Akbar

Hadir pada acara tersebut, Andi Yoga Tama Kepala Kantor Unicef Banda Aceh, Komisioner Pelindungan dan Pengawasan Anak Aceh Firdaus D Nyak Idin, Efendi Kasie Data Kekerasan Perempuan dan Anak DPPPA, Umam Kesuma Polresta Banda Aceh, Sakti Peksos dan peserta lintas sector di kabupaten kota. (munawar/rel)
SHARE :
 
Top