lamurionline.com -- Aceh Besar : Dalam rangka upaya menyamakan persepsi para Guru PAI ditingkat Madrasah Ibtidaiyah Kemenag Aceh Besar terkait Implementasi KMA 183 dan 184 Tahun 2019 Kelompok Kerja Madrasah (K2M) Madrasah Ibtidaiyah Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar  menggelar Kegiatan Pelatihan Implementasi KMA (Keputusan Menteri Agama) 183 dan 184 Tahun 2019 bagi Guru Pendidikan Agama Islam yang di pusatkan di Aula Gedung Aceh Training Center (ATC) Lambaro dengan tetap memperhatikan Prokes Covid 19. Kamis, (17/9/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 hari yang diikuti oleh 158 Guru PAI MI yang tersebar di Wilayah Aceh Besar tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah dan Pengawas PAI Madrasah tersebut dibuka langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Abrar Zym S Ag yang juga sebagai pemateri dalam kegiatan yang tersebut.


Abrar Zym didalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada K2MI yang telah menggagas terlaksananya kegitan tersebut walaupun ditengah mewabahnya pandemi virus Covid 19 berharap kepada peserta wajib mentaati dan menjaga protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, karenan Islam mengajarkan kita untuk memelihara Agama, memelihara jiwa, memelihara harta dan untuk memelihara akal, ajaknya.

"Dengan adanya KMA 183 dan 184 maka KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi. Penerapan KMA 183 dan 184 guna mempersiapkan manusia agar memiliki pola pikir dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif, berbudaya, religius serta memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, produktif, kreatif, inovatif, dan kolaboratif serta mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia", imbuhnya.


Ril : Akmal

Red : CM

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top