LAMURIONLINE.COM | ACEH SELATAN - Sehubungan dengan pelaksanaan sosialisasi Perbup No. 28 Tahun 2020 yang sudah berlangsung 6 kluster, Rabu (14/10) kluster ke 7 yang merupakan kluster terakhir pelaksanaan sosialisasi dimaksud sekaligus penutupan seluruh rangkaian kegiatannya.

Kepala bidang Ekonomi Sosial Budaya DPMG Aceh Selatan, Hernida SP selaku Panitia Pelaksana dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa rangkaian acara sosialisasi sudah berlangsung 7 kluster yang diikuti para keuchik dan Direktur BUMG dari 260 Gampong, termasuk dari unsur Kasie PMG dan Pedamping Desa dari masing-masing kecamatan serta Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan total peserta secara keseluruhan 570 Orang. 

"Pelaksanaan sosialisasi pada hari ini adalah kluster terakhir yang diikuti dari dua kecamatan Meukek dan Samadua. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatannya berlangsung sukses dan sangat dirasakan manfaatnya oleh keuchik, pendamping desa maupun direktur BUMGnya" ujar Hernida yang lebih akrab di sapa Ibu Ida.

Lebih lanjut Ibu Ida menegaskan  tujuan pelaksanaan  Sosialisasi  Perbup BUMG Nomor 28 Tahun 2020 Adalah Untuk  penyamaan persepsi para pihak sekaligus menjadi pedoman dan panduan dalam pengembangan BUMG di Aceh Selatan sehingga bisa mendongkrak perekonomian  warga, memperkuat   kelembagaan  BUMG di  gampong gampong serta tujuan jangka panjang ataupun  outcomenya yang diharapkan adalah dapat mengurangi angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, mempercepat kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa di seluruh  gampong yang ada di Kabupaten Aceh Selatan.

Materi juga diisi Kepala Seksi Pengembangan Lembaga Ekonomi dan Usaha Gampong Dinas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG ) Aceh, Helmi Iskandar MSi yang di undang langsung untuk menjadi salah satu pemateri sekaligus diminta untuk menutup acara tersebut  menyampaikan kegiatan ini sebagai tindak lanjut  dari di sahkannya Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pendirian, Pengembangan dan Pembubaran BUM Gampong.

Lebih lanjut, Helmi dalam pengarahan dan pembinaannya terhadap pengelolaan Bumdes menyampaikan beberapa materi, pertama sekali ajakan untuk tetap menjaga kesehatan dan megikuti protokol kesehatan dimanapun beraktivitas. Helmi juga menyampaikan terkait keluarnya Permendes Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2021 yang antara lain terdapat beberapa prioritas dan prioritas utamanya adalah untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan  Desa  sebagaimana dimaksud  dalam Pasal 5 ayat dua (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa yaitu, pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama untuk pertumbuhan ekonomi desa merata seperti penyediaan listrik Desa untuk mewujudkan desa berenergi bersih dan terbarukan dan pengembangan    usaha    ekonomi    produktif  yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan.



Menurut Helmi pagu anggaran dana desa untuk tahun 2021 sudah dialokasikan pemerintah pusat. Untuk itu Helmi mengajak semua peserta yang hadir untuk melakukan percepatan pelaksanaan dana desa tahun 2020 sekaligus juga segera mengadakan musyawarah untuk perencanaan RKPG tahun 2021.

Helmi juga menyampaikan bahwa sebagai bentuk keseriusan pemerintah terhadap pengembangan BUMDes saat ini RUU BUmdes sedang di bahas DPR di Jakarta.

"Mudah-mudahan payung hukumnya segera lahir" ujarnya.

Helmi juga menyampaikan bahwa kunci utama dalam membangun BUMG adalah dukungan dari pemerintah desa, kekompakan keuchik dengan tuha peut juga modal utama untuk mengembangkan BUMG. 

Mari kita sama sama bersama pendamping desa untuk mendorong gampong dalam menggali potensi yang ada  untuk dikelola serta juga memanfaatkan aset desa yg ada hingga bernilai ekonomi bagi warga desa dan desa itu sendiri menjadi Pendapat Asli Desa" tutupnya.

Sementara itu Konsultan pendamping Wilayah (KPW1 P3MD Aceh) Mursyidan yang juga hadir pada acara sosialisasi tersebut mengajak seluruh stakeholder terkait, baik TA.PED di kabupaten dengan DPMGnya, pendamping desa di kecamatan dengan camatnya, Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan keuchiknya dan Direktur BUMGnya untuk sama sama bersinergi dalam sebuah ikhtiar bersama mengembangkan BUMG di gampong.

Mursyidan lebih lanjut menegaskan bahwa permasalahan utama pengembangan BUMG di Aceh adalah belum adanya kemauan dan tekad yang kuat untuk membangun BUMGnya.

"Masyarakat dan perangkat desa kita masih pesimis, mari kita sama sama bersemangat bersatu padu dengan tekad yang kuat dan optimis membangun BUMG" imbuhnya. 

Menurut Mursyidan dari data yang ada saat ini dari jumlah desa di Aceh 6.497 desa yang sudah membentuk BUMGnya berjumlah 5.517 BUMG , BUMG yang aktif 5.027 unit dan yang sudah melakukan registrasi BUMdes di aplikasi apps sejumlah 4.540 unit.

"Mari kita terus benahi administrasi BUMG ini sambil terus kita juga tingkatkan kualitas unit usaha BUMGnya" tuturnya. 

Usai sambutan,  acara inti pada kegiatan ini adalah pemaparan dan sosialisasi Perbup yang disampaikan langsung Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Kabupaten Aceh Selatan, Nazrul Fazli. Dalam pemaparannya Nazrul menyampaikan bahwa sosialisasi perbup ini membahas point-point penting dari perbup mengenai BUMG yang sebelumnya telah dibahas dengan bagian hukum, inspektorat serta evaluasi dari provinsi.

Harapannya, dengan lahirnya perbup BUMG menjadi pemicu bagi perangkat gampong dan pengurus BUMG dalam hal peningkatan ekonomi gampong menuju gampong mandiri. Acara sosialisasi ini diakhiri dengan dialog dan tanya jawab terkait Perbup No. 28 Tahun 2020 dan beberapa solusi pengembangan BUM Gampong lainnya. 

Acara sosialisasi Perbup No. 28 Aceh Selatan Tahun 2020 berakhir pada jam 13.00 Wib dan secara resmi ditutup langsung oleh Kepala  Seksi Pengembangan Lembaga Ekonomi dan Usaha Gampong Dinas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG ) Aceh, Helmi Iskandar MSi. (rel/red)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top