lamurionline.com -- Banda Aceh : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia atas peluncuran aplikasi surat izin mengemudi online bernama SIM Presisi Nasional atau Sinar yang berlangsung di Jakarta, Selasa (13/04/2021).

FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengikuti acara launching aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Korlantas secara virtual di Ruang Vidcon Polresta Banda Aceh, Selasa (13/04/2021)


Apresiasi tersebut disampaikan Farid Nyak Umar usai mengikuti peluncuran aplikasi Sinar melalui video conference yang berlangsung di Ruang Vidco Polresta Banda Aceh.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi dirilisnya SIM online oleh Kapolri melalui aplikasi Sinar yang dapat diinstal pada perangkat handphone masing-masing,” kata Farid Nyak Umar.

Farid mengatakan, kehadiran aplikasi Sinar akan memudahkan masyarakat seperti untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM. Masyarakat pemohon yang akan membuat SIM A dan SIM C bisa menginstal aplikasi melalui “App Store” atau “Play Store” di telepon seluler mereka.

“Dengan demikian masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes, hingga melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C tanpa perlu hadir ke kantor polisi,” ujarnya.

Lebih lanjut Farid juga menyampaikan, peluncuran aplikasi ini merupakan wujud kerja nyata instansi kepolisian dalam melakukan transformasi organisasi dan pelayanan publik dengan mengikuti perkembangan teknologi di era Revolusi Industri 4.0 yang harus didukung oleh semua pihak.

“Sebagai pimpinan dewan di Banda Aceh, kami sangat mendukung kehadiran aplikasi ini. Dengan kemajuan teknologi, aplikasi ini akan semakin memudahkan warga karena sebagian besar proses perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online,” tutur Farid yang juga Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh.

Vidcon tersebut turut diadiri Wakil Wali Kota, Dandim 0101/BS, Kajari Banda Aceh, perwakilan dari PN Banda Aceh, Dishub Kota, Jasa Raharja, dan Kantor Pos Banda Aceh. (Cek Man/Rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top