lamurionline.com -- Banda Aceh : Menjalani puasa di bulan Ramadhan pastinya akan banyak sekali kita jumpai godaan yang berujung kepada hal hal yang tidak sejalan dengan nilai syariat islam. Untuk itu warga diharapkan agar dapat bersama-sama menjaga kekhusyukan Ibadah di Bulan Ramadhan ini. 

FOTO/ MC BANDA ACEH
Tim Penegakan Syariat Islam dari Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melakukan pembinaan kepada warga yang terjaring razia, beberapa waktu lalu


Untuk itu Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi S.Sos, mengharapkan dukungan semua pihak upaya penegakan syariat islam di Kota Banda Aceh.

“Salah satu contoh nyata dukungan penegakan syariat Islam adalah yang dilakukan oleh masyarakat Gampong Lambung, yang telah menjaga gampongnya dari perbuatan yang melanggar syariat Islam,” Kata Safriadi.

Sebelumya, Satpol PP dan WH Banda Aceh telah mengamankan setidaknya 15 orang muda-mudi yang sebelumnya diamankan oleh warga Gampong Lambung, di Taman Wisata Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh Selasa (4/5/2021) pagi. Mereka terdiri dari 13 orang remaja pria dan 2 orang wanita. Kini Semuanya telah dijemput oleh orang tua atau wali masing masing.

Sementara terkait upaya menjaga kekhusukan ibadah di bulan Ramadhan ini, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kejadian yang terindikasi melanggar syariat islam dan ketertiban umum ke call center Satpol PP- WH Banda Aceh di nomor 0812-1931-4001. “Call center Satpol PP- WH Banda Aceh aktif 24 jam,” tutupnya.(Mar/Rel)


SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top