Oleh: Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA


Munculnya berbagai paham/aliran sesat di Aceh sejak dulu sampai saat ini sangatlah meresahkan masyarakat. Beberapa tahun yang lalu muncul ajaran Laduni di Aceh Barat (Serambi, 2/9/2012). Sebelumnya, di Aceh sempat berkembang berbagai ajaran sesat seperti Darul Arqam, kebatinan abidin, Tarikat Haji Abraham Bonjol, Ahmadiah, ajaran Abdul Majid Abdullah, ajaran Ilman Lubis, Tarikat Mufarridiyah, ajaran Ahmad Arifin, ajaran Ma’rifatullah, Syi’ah, Millatta Abraham dan lainnya (Serambi, 7/4/2011) . Bahkan sampai hari ini ajaran ssesat sepserti syi’ah, liberal, plurarisme dan lainnya masih terus disebarkan secara tersembunyi.

 Kondisi ini sangat memprihatinkan kita dan menyisakan berbagai pertanyaan. Bagaimana bisa ajaran sesat menjadi “lahan subur” di Aceh yang kita banggakan sebagai “negeri syariat” dan “Serambi Mekkah”? Bagaimana mungkin ajaran sesat masuk dan berkembang di Aceh, padahal dayah (pesantren) berjumlah ribuan di seluruh Aceh mulai dari perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara sampai ke Banda Aceh dan Meulaboh? Mengapa sebahagian masyarakat Aceh dengan mudah terpengaruh dan tertipu dengan ajaran sesat?

Jawabannya tentu beragam. Yang jelas, faktor kebodohan terhadap syariat Islam merupakan jawaban yang paling tepat. Bila pemahaman masyarakat Aceh terhadap syariat Islam itu baik dan benar, maka mereka pasti tidak akan tertipu dengan ajaran sesat apapun. Tentu saja ajaran sesat tidak laku dan berkembang di Aceh. Karena, pemahaman yang baik dan benar terhadap syariat Islam akan melahirkan iman yang kuat, sesuai firman Allah Swt, “Di antara hamba-hamba-Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama (orang yang berilmu).” (Fathir: 28). Sebaliknya, kebodohan terhadap agama akan melahirkan bencana kesesatan.

Bahaya Kebodohan Terhadap Agama

Bencana dan fitnah terbesar bagi umat Islam adalah kebodohan. Sedang nikmat terbesar adalah ilmu (pemahaman) terhadap syariat Islam (al-Qur'an dan as-Sunnah) sesuai pemahaman salaful ummah (pendahulu ummat).  Kebodohan terhadap ilmu syariat menyebabkan fitnah dan perpecahan umat. Selain itu, kebodohan merupakan sumber bencana penyimpangan agama seperti ajaran sesat, syirik dan bid’ah (mengada-adakan persoalan yang baru dalam agama tanpa ada petunjuk dari Rasulullah saw) yang dilarang dalam agama.

Banyaknya penyimpangan agama di tengah masyarakat, baik dalam persoalan aqidah maupun ibadah, terjadi akibat kebodohan dan minimnya pengetahuan mereka terhadap syariat Islam. Kebodohan umat ini dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan Islam dengan cara menyebarkan racun dan virus kesesatan di tengah umat Islam.  Akibatnya, timbulah berbagai penyimpangan agama dalam persoalan tauhid dan aqidah berupa pemurtadan, ajaran sesat dan syirik. Begitu pula penyimpangan dalam ibadah berupa praktek bid’ah.  

Upaya pemurtadan dan penyesatan umat Islam adalah tujuan utama musuh-musuh Islam, baik dari luar maupun dalam Islam. Dari pihak luar, upaya pemurtadan gencar dilakukan oleh para misionaris dan orientalis. Dari dalam, upaya penyebaran ajaran sesat dilakukan oleh orang yang mengaku dirinya muslim dan berkedok Islam dengan menyebarkan pemikiran dan pengamalan yang menyimpang dari syariat Islam dan aqidah ahlussunnah wal jama’ah.

Mengenai upaya dan misi pemurtadan yang dilakukan oleh musuh-musuh luar Islam, jauh-jauh hari al-Quran telah memperingatkan umat Islam atas makar mereka, “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka..” (Al-Baqarah: 120). Bila umat Islam tidak punya ilmu yang cukup terhadap syari’at  Islam, tentu akan mudah digoyahkan iman mereka dan dimurtadkan.

Kebodohan dapat mengakibatkan bencana kesesatan. Allah Swt berfirman, “Dan di antara manusia (ada) yang mempergunakan percakapan kosong untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya olok-olokan. Mereka itu akan mendapat azab yang menghinakan.” (Luqman: 6). Allah Swt juga berfirman, “Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan.” (Al-An’am:119).

Oleh karena itu, Allah Swt melarang kita untuk mengikuti sesuatu tanpa ilmu, terlebih lagi dalam persoalan aqidah dan ibadah yang sudah qaht’i (baku) dan jelas. Allah Swt berfirman, “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggung jawabannya.” (Al-Isra’: 36) Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dari manusia begitu saja, akan tetapi mencabut ilmu dengan dimatikan para ulama. Jika tidak ada lagi seorang yang alim, maka orang-orang memilih pemimpin yang bodoh. Maka ketika mereka ditanya, merekapun berfatwa tanpa dasar ilmu, maka mereka sesat dan menyesatkan”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Praktek syirik terjadi akibat tidak memahami tauhid secara benar. Perbuatan syirik hanya dipahami sebatas menyembah selain Allah seperti menyembah patung, pohon, api, dan sebagainya. Padahal, meminta pertolongan kepada makhluk seperti benda keramat, kuburan wali, ajimat dan benda lainnya yang diyakini dapat memberi berkah atau menolak bala, termasuk syirik. Allah Swt mengecam perbuatan tersebut, “Katakan (Muhammad),“Pantaskah kamu mengambil pelindung-pelindung selain Allah, padahal mereka tidak kuasa mendatangkan manfaat maupun menolak mudharat bagi dirinya sendiri?”(Ar-Ra’d:16)

Bahkan, Allah Swt memvonis perbuatan tersebut sebagai kesesatan dengan firmannya, “Dia menyeru kepada selain Allah sesuatu yang tidak dapat mendatangkan bencana dan tidak (pula) memberi manfaat kepadanya. Itulah kesesatan yang jauh.” (al-Hajj: 12). Allah juga berfirman, “Dan barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sungguh, dia telah tersesat jauh sekali.” (An-Nisa’:116). Perbuatan syirik divonis sesat karena telah menyimpang dari ajaran Islam dengan menyalahi tauhid kepada Allah Swt.

Sepatutnya, pemahaman tauhid yang benar adalah hanya Allah-lah yang berhak disembah dan dimohon pertolongan, sebagaimana firman-Nya, “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan” (al-Fatihah: 5). Begitu pula, meyakini hanya Allah lah yang dapat mendatang manfaat dan menolak bala.  Tidak seorangpun yang mampu mendatangkan manfaat dan menolak bala, termasuk Nabi saw. Allah Swt berfirman, “Katakanlah (Muhammad), “Aku tidak punya kuasa mendatangkan manfaat maupun menolak mudharat bagi diriku kecuali apa yang dikehendaki Allah..” (Al-A’raf: 188).

Begitu pula termasuk perbuatan syirik yaitu orang-orang yang mengaku dirinya mengetahui hal-hal yang ghaib seperti  kasyaf, peramal, dukun, paranormal dan sejenisya. Sebab, tauhid mengajarkan hanya Allah-lah yang mengetahui persoalan yang ghaib, sebagaimana firman Allah Swt, “Katakanlah (hai Muhammad) tidak ada seorang pun yang ada di langit dan di bumi mengetahui perkara ghaib kecuali Allah saja.” (An-Naml: 65). Allah swt juga berfirman, “(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu, kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya” (Al-Jin: 26-27). Allah swt juga berfirman, “Katakanlah (Muhammad), “Aku tidak kuasa mendatangkan manfaat maupun menolak mudharat bagi diriku kecuali apa yang dikehendaki Allah. Sekiranya aku mengetahui yang ghaib, niscaya akan membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan tidak akan ditimpa bahaya. Aku hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Al-A’raf: 188).

Selain itu, perbuatan bid’ah pun ikut merajalela di tengah masyarakat akibat tidak memahami cara ibadah yang benar yakni sesuai dengan Sunnah (petunjuk) Rasul saw. Padahal bid’ah temasuk dosa besar dan dikecam dalam agama, sesuai dengan sabda Rasul saw, “Jauhilah oleh kamu perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan itu adalah bid’ah. Dan sesungguhnya setiap bid’ah itu adalah kesesatan.” (HR. Abu Daud dan at-Tirmizi). Dalam riwayat yang lain, “Seburuk-buruk urusan adalah yang diada-adakan dalam agama, dan setiap yang diada-adakan dalam agama itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan itu masuk kedalam neraka” (HR Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah). Bahkan ibadah yang dikerjakan tanpa petunjuk Rasul saw tidak akan diterima oleh Allah Swt. Rasul saw bersabda,“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal ibadah yang tidak berdasarkan petunjuk kami, maka amalnya ditolak.” (HR. Muslim). 

Ilmu Syar’i Penangkal Kesesatan

Obat kebodohan adalah ilmu. Untuk mengantisipasi dan memberantas ajaran sesat maka perlu ilmu atau pemahaman yang baik dan benar tentang syariat Islam dengan bimbingan dan petunjuk para ulama sesuai dengan perintah Allah Swt, “...Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui.” (An-Nahl: 43 dan al-Anbiya: 7). Rasulullah saw  bersabda, “..Dan sesungguhnya para ulama itu adalah pewaris para nabi..”. (HR. Abu Daud dan at-Tirmizi). Para Nabi tidak mewariskan harta, namun ilmu syar’i (agama).

Ilmu syar’i adalah ilmu yang diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya berupa keterangan dan petunjuk. Dengan ungkapan lain, ilmu syar’i adalah ilmu yang digunakan untuk memahami syariat Islam seperti ilmu tauhid, aqidah, fikih, ushul fiqh, maqashid as-syariah, tafsir, hadits, akhlak, bahasa Arab dan ilmu lainnya yang digunakan untuk memahami al-Quran dan As-Sunnah. Ilmu inilah yang wajib dipelajari dan dipuji pemiliknya dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.

Menuntut ilmu syar’i (agama) hukum wajib bagi setiap muslim,  sesuai sabda  Nabi saw, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap orang yang muslim” (HR. Ibnu Majah). Mengenai kewajiban ini, para ulama membagikan ilmu syar’i itu kepada dua bahagian. Sebahagian ilmu syar’i itu hukumnya  fardhu ‘ain dipelajari yaitu ilmu Tauhid, Aqidah, Tajwid, Fiqh Ibadah sehari-hari, dan Akhlak. Dan sebahagian lagi fardhu kifayah. Yang termasuk ilmu fardhu kifayah yaitu selain ilmu syar’i tersebut hukum seperti ilmu tafsir, hadits, ushul fiqh, maqashid syariah, bahasa Arab dan lainnya.

Mengamalkan al-Quran dan as-Sunnah adalah syarat mutlak untuk mencapai kebahagian dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Rasulullah saw bersabda, “Aku tinggalkan kepada kamu sekalian dua hal, jika kamu berpegang teguh kepada keduanya niscaya kamu tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu al-Quran dan Sunnah Rasul saw.” (HR. At-Tirmizi). Untuk memahami al-Quran dan Sunnah Rasul saw maka diperlukan ilmu syar’i.

Ilmu syar’i berperan untuk menangkal berbagai penyimpangan dalam agama seperti ajaran sesat, syirik, bid’ah dan khurafat. Sebab, dengan ilmu syar’i kita dapat memahami syari’at Islam dengan benar sesuai dengan petunjuk Al-Quran dan As-Sunnah. Dengan ilmu syar’i kita dapat bertauhid kepada Allah dengan benar dan mengetahui aqidah yang benar. Begitu pula dengan ilmu syar’i kita dapat mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan tauhid dan keimanan kita. Tanpa ilmu, seseorang akan mudah terjerumus ke dalam kesesatan.

Selain itu, dengan ilmu syar’i kita dapat beribadah dengan benar yaitu sesuai dengan sunnah (petunjuk) Rasul saw sehingga ibadah kita diterima. Fudhail bin ‘Iyadh berkata, “Sesungguhnya amal yang dikerjakan dengan ikhlas tapi tidak benar tidak akan diterima, begitu pula jika amal itu benar namun tidak ikhlas (juga tidak diterima). Suatu amal akan diterima bila dikerjakan dengan ikhlas dan benar. Ikhlas itu berarti mengerjakan suatu amal hanya karena Allah Swt, dan benar itu berarti sesuai dengan Sunnah Rasul saw.” 

Bahkan, untuk berdakwah sekalipun kita wajib berilmu. Berdakwah tanpa ilmu sama saja menebar kesesatan di tengah masyarakat. Maka, ilmu syar’i menjadi syarat  utama bagi seorang da’i untuk berdakwah agar dakwahnya benar dan diterima, sebagaimana firman Allah Swt, “Katakanlah, inilah jalanku yang lurus, aku mengajak menusia kepada Allah atas dasar ilmu yang aku lakukan beserta pengikutku...” (Yusuf: 108).

Oleh karena itu, kebutuhan manusia terhadap ilmu syar’i sangat mendesak, sama halnya seperti kebutuhan manusia terhadap makanan dan minuman. Tanpa makan dan minum, manusia tidak dapat hidup. Begitu pula dengan ilmu syar’i. Tanpa ilmu syar’i manusia tidak dapat membedakan mana yang benar dan yang salah, yang petunjuk dan yang sesat serta yang diperintah dan yang dilarang. Karena, ilmu itu adalah cahaya. Maknanya, ilmu itu petunjuk dan penerang hidup manusia, baik urusan dunia maupun akhirat, agar tidak tersesat. Oleh karena itu, kewajiban kita saat ini adalah mempelajari ilmu agama sesuai dengan tuntunan dan pemahaman para ulama shalafus shalih (para shahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in termasuk imam-imam mazhab) dan para ulama yang mengikuti mereka.

Penulis adalah Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Anggota Ikatan da’i dan Ulama Asia Tenggara, Dosen UIN Ar-Raniry, dan Doktor bidang Fiqh & Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM).

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top