lamurionline.com -- Pulo Aceh : Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Kantor Kementerian Agama, Rabu (2/2/2022)  melakukan kunjungan kerja ke pusat Kecamatan Pulo Aceh di kawasan Lampuyang, Pulo Breuh. 

Tim yang di pimpin Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Jamaluddin SSos MM mengikut sertakan Kepala dinas PUPR Syahrial Amanullah ST, Kepala dinas Pertanahan Alyadi SPi MM, kepala Bidang Aset BPKD Ridwan, Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH, Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MM dan Kasi Bimas Islam H Akhyar SAg MA. 

Saat tiba di Pulo Aceh di sambut Camat setempat Jamaluddin SE, kepala KUA M Ridha SHi MA dan tokoh tokoh masyarakat.

Dalam kunjungan ini mengagendakan tiga kegiatan yaitu pemetaan dan pemasangan batas tanah yang di hibahkan oleh Pemkab Aceh Besar untuk kebutuhan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Pulo Aceh, penyerahan 13 buku nikah untuk pasangan yang telah mengikuti isbat nikah  dan telah kehilangan buku nikah pada masa konflik dan tsunami Aceh, serta acara pengantar tugas penempatan penyuluh agama yang berstatus PNS, sebelumnya di Pulo Aceh hanya ada penyuluh agama yang berstatus non PNS.




Camat Pulo Aceh, Jamaluddin SE di dampingi beberapa tokoh masyarakat Bailawi, Samsul dan Adnan S sangat mengharapkan kepada Kementerian Agama untuk membangun kantor KUA di Pulo Aceh. Akibat belum adanya kantor KUA menyebabkan pelayanan bidang keagamaan menjadi maksimal, bahkan kepala KUA dan staf ketika melaksanakan tugas harus berkantor di rumah penduduk atau menumpang di sebuah pondok pesantren yang ada di Lampuyang. 

Belum lagi akibat tidak adanya kantor KUA, kadangkala masyarakat harus menjumpai penghulu di Banda Aceh untuk menyerahkan administrasi pencatatan nikah, keluh Bailawi, tokoh Lampuyang.

Untuk itu keberadaan kantor KUA menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagi masyarakat 17 gampong yang ada di Pulo Aceh.

Sedangkan Asisten 3 Pemkab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM menjelaskan bahwa Pemkab telah menghibahkan tanah untuk Kemenag dalam komplek kantor Camat Pulo Aceh untuk kebutuhan pembangunan kantor KUA, mudah mudahan dapat di realisasikan secepatnya. 

Berbagai sektor pembangunan harus terus di pacu termasuk pelayanan di bidang keagamaan, bahkan Pemkab Aceh Besar di masa pemerintahan Ir Mawardi Ali-Tgk Husaini A Wahab telah melakukan berbagai terobosan termasuk menyediakan ambulan laut, ungkap Jamaluddin. 

Begitu juga dalam tahun 2022 telah di alokasikan anggaran melalui dinas Syariat Islam untuk kegiatan isbat nikah yang di prioritaskan untuk masyarakat wilayah pesisir terutama Pulo Aceh. Untuk itu di harapkan kepada masyarakat yang telah melaksanakan akad nikah secara resmi dan telah kehilangan buku nikah dapat melapor di kantor KUA.

Kepala Kankemenag Aceh Besar H Abrar Zym di dampingi kasubbag tata usaha H Khalid Wardana dan Kasi Bimas Islam H Akhyar menjelaskan bahwa dari 23 kecamatan di  Aceh Besar hanya di Pulo Aceh yang tidak memiliki kantor KUA.

Pada masa rehab rekon Aceh ada di bangun kantor KUA oleh lembaga donor di Lampuyang, tetapi tidak di serah terimakan kepada Kemenag dan saat ini dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa di tempati. Kankemenag Aceh Besar telah beberapa kali mengajukan proposal mengusulkan kepada Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag Aceh untuk pembangunan kantor KUA Pulo Aceh, besar harapan agar tahun 2023 dapat terwujud, ungkap H Abrar Zym penuh optimis. (Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top