Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya.
Menurut PLD Gampong Pasar Indrapuri, Almuzanni dalam rilis di media ini, Rabu (21/09), Dalam Musyawarah tersebut mengusung isu prioritas secara nasional, seperti stunting, penanganan kemiskinan ekstrem, pemulihan ekonomi desa, peningkatan bumdes dan kegiatan berbasis ketahanan pangan.
"Dilaksanakannya Musrembang bertujuan untuk menyusun program pembangunan desa secara prioritas dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Gampong Pasar Indrapuri untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang," ujar Suhaimi.
Suhaimi berharap usulan yang telah disampaikan warga dalam musyawarah agar dapat dievaluasi oleh tim yang telah dibentuk, serta dapat diakomodir mengacu pada pedoman peraturan kementerian desa.
Berikut usulan prioritas pembangunan Gampong Pasar Indrapuri tahun anggaran 2023, Instalasi atau Pipanisasi Air Bersih , Lampu penerangan, Life Skill, Peningkatan Kapasitas kelompok masyakarat, Konvergensi Stunting, BLT Miskin Ektrim, dan ketahanan Pangan.
Kegiatan Musrembang desa yang berakhir pada pukul 23.30 WIB itu berjalan dengan alot dan lancar saat menganalisis usulan program untuk diakomodirkan dalam kategori prioritas. (muzanni/rel)
0 facebook:
Post a Comment