lamurionline.com -- Aceh Besar : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, kamis (15/9) di aula kantor Camat Ingin Jaya menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan penanganan ruislag terdampak proyek strategis nasional (PSN) yaitu pembangunan jalan tol Aceh Besar - Sigli.

Dalam laporannya Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Aceh Besar Drs H Imran di dampingi oleh Ikhsan SE menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi di ikuti oleh 33 peserta dari unsur Kanwil Kemenag Aceh, Kankemenag Aceh Besar, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan pertanahan (BPN), PPK jalan tol, pejabat pembuat akta ikrar wakaf/kepala KUA dan nazhir wakaf dari Kecamatan Baitussalam, Darussalam dan Kuta Baro.

Kegiatan di buka oleh Kepala Kankemenag Aceh Besar H Salman Arifin SPd MAg, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses ruislag semua tanah wakaf area jalan tol secara administrasi dan verifikasi lapangan telah tuntas di laksanakan dan berkasnya telah di sampaikan kepada Kanwil Kemenag Aceh dan BWI Provinsi Aceh. 


Akan tetapi terdapat beberapa persil yang belum lakukan pembayaran ganti rugi dengan lokasi Lambada Lhok  Kecamatan Baitussalam 2 persil, Krueng Kalee dan Siem Darussalam 3 persil, Cot Keu'eung Kuta Baro 4 persil dan Mesalee Indrapuri 1 persil tanah sisa. 

Untuk itu pihaknya mengajak semua stakeholder yang terlibat dalam penanganan tanah wakaf untuk berkomitmen menyelamatkan aset tanah wakaf dan menyelesaikan ruislag dengan secepatnya termasuk menuntaskan proses pembuatan sertifikat tanah wakaf.

Mewakili PPK jalan tol Rahmad SH di dampingi Oemar Riskov, menjelaskan bahwa penyelesaian ganti rugi ruislag tanah wakaf di kecamatan Baitussalam, Darussalam dan Kuta Baro akan di tuntaskan dalam minggu ini, bahkan kemarin para nazhir dan penerima tanah pengganti telah di undang ke kantor BPN Aceh untuk proses administrasi dan insya Allah jumat besok  di transfer ke rekening.

Turut hadir pada kegiatan Rakor Ketua BWI Aceh Besar Drs H Salahuddin MPd, Ketua tim ruislag tanah wakaf Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana SAg MSi, Kasi Bimas Islam H Akhyar SAg MAg,  mewakili bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Aceh Saifullah SAg MA, unsur BPN Ratna Keumala SH MM dan sejumlah kepala kantor urusan agama (KUA). (Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top