lamurionline.com, KOTA JANTHO -- Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menghadiri pengambilan sumpah Wakil Ketua DPRK Aceh Besar sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Gunawan. Pengambilan sumpah Gunawan dari Partai Aceh itu berlangsung dalam Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali. 

Muhammad Iswanto dalam sambutannya pada paripurna itu menyampaikan selamat dan berharap Gunawan dapat bekerja dengan amanah 

"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pelantikan ini awal bagi sdr. Gunawan SE,MM melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Saya juga berharap agar saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat," kata Iswanto. 



Lebih lanjut Iswanto juga mengatakan, sebagai daerah otonom, Kabupaten Aceh Besar memiliki pemerintahan daerah dan DPRK.  Dalam hal ini DPRK disebut mempunyai tugas seperti membentuk qanun bersama pemerintah daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD. Selain itu dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Qanun, dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan. 

"Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga saya berharap agar DPRK dan stakeholder dapat bekerjasama untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat kabupaten Aceh Besar. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergatung kepada peran serta DPRK Aceh Besar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Iswanto. 

Prosesi pengambilan sumpah Gunawan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Jantho Deny Syahputra dengan disaksikan seluruh peserta tapat paripurna. []

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top