Oleh:  Juariah Anzib, S.Ag

Penulis Buku Kontemplasi  Sang Guru


Cinta harta merupakan tabiat manusia, walau bagaimanapun negara mengaturnya. Menghilangkan kecintaan harta kepada manusia sama dengan merampas tabiatnya. Maka dari itu, Islam datang untuk berada di tengah-tengah posisi umat. Islam memperbolehkan mencari harta dan mencintainya asalkan tidak melupakan kewajiban membayar zakat jika sudah sampai haul dan nisab. Rukun Islam yang keempat ini mengajarkan rasa belas kasihan kepada sesama bagi yang tidak memiliki harta. Karena pada prinsipnya zakat sebagai pembersih harta dari hak orang lain.  

Membelanjakan harta di jalan Allah dengan cara memberikan sebagian kecil harta yang dicintai kepada segolongan orang. Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi orang-orang yang telah mencapai nidab dan haul. Mengabaikan zakat berarti mengabaikan perintah Allah yang merupakan salah satu rukun Islam. Zakat sebagai pelindung harta dari hak orang lain. 

Dalam bukunya Akhlaqul Karimah, Buya Hamka berkata, kebakhilan adalah sikap yang menyempitkan diri sendiri, sedangkan kedermawanan dapat melapangkan hubungan dan tali persaudaraan yang ramai. Zakat sebagai penolong bagi fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Yang harus dikeluarkan setiap tahun dari orang kaya diserahkan kepada delapan asnif, diantaranya fakir miskin. Hal ini dapat menghindari perasaan renggang dan dapat mendekatkan silaturahmi antara orang kaya dengan  orang miskin. Hilangnya jurang pemisah dan perbedaan kelas menjadi persamaan yang setara. 

Zakat merupakan bentuk tanggung jawab, baik orang kaya maupun orang miskin. Orang kaya mengeluarkan hartanya sebagai suatu kewajiban, sedangkan orang miskin memelihara harta saudaranya dengan baik. Karena zakat dapat menghindari timbulnya kejahatan seperti sosial seperti mencuri, merampok dan lain sebagainya. Menunaikan zakat bagaikan menanam benih yang akan tumbuh menjadi tujuh tangkai dan tiap-tiap tangkai akan tumbuh seratus biji. Sehingga, sekali berzakat akan mendapatkan  tujuh ratus kebaikan. 

Allah Swt berfirman, "Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya dijalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai ada seratus biji. Allah melipat gandakan pahala bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui." (QS Al-Baqarah:  261)

Hamka menuturkan, zakat dapat menyenangkan hati orang lain, khususnya fakir miskin untuk memenuhi kebutuhan dan hajatnya. Diantara mereka ada yang terlilit hutang yang tidak sanggup untuk membayarnya. Dengan zakat dapat melepaskannya dari kesulitan yang membuatnya bahagia. Membahagikan orang lain merupakan salah satu pendidikan utama dalam Islam. 

Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah, "Siapa orang yang paling engkau kasihi ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang sanggup memberi nanfaat kepada orang lain." Sahabat bertanya lagi, "Apakah amalan yang bermanfaat ya Rasulullah? Beliau menjawab, "Memasukkan suka cita ke dalam hati sesama mukmin." Lalu ia bertanya lagi, "Dengan jalan manakah merasakan kegembiraan itu?" Beliau menjawab, "Kenyangkan makanannya, lapangkan kesempitannya, dan bayarkan hutangnya. Maka itulah salah satu kemuliaan budi yang sejati."

Zakat juga sebagi suatu bentuk syukur atas karunia Allah Swt. Syukur bukan hanya diucapkan dengan lisan saja, akan tetapi  dibuktikan dengan perbuatan atas nikmat-Nya. Maka ia memberikan sebagian kecil dari harta yang ia cintai kepada orang-orang yang membutuhkan. Dengan begitu ia dapat menyadari, sekiranya ia tidak mendapatkan harta tersebut, tentu nasibnya akan sama dengan orang yang akan ia berikan sekarang. 

Allah Swt akan menambah nikmat bagi orang-orang yang bersyukur dengan pahala yang berlipat ganda. Firman Allah Swt, "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, Aku akan menambah nikmat-Ku kepadamu, dan jika kamu ingkar (kufur), maka tunggulah azabku sangat pedih." (QS Ibrahim: 7)

Dengan menunaikan zakat, Allah mengharapkan perasaan cinta dan hidup sama rata antara yang kaya dan miskin. Dengan melapangkan kesempitan bagi si miskin. Orang kaya juga dapat membimbing tangan orang miskin untuk membuka usaha sendiri dengan bantuannya. Sehingga tidak selamanya akan menjadi miskin. Zakat dapat mengurangi golongan peminta-minta dan pengemis untuk hidup lebih layak. Dengan begitu akan timbul rasa persatuan dan saling menolong dengan sesama. Betapa indahnya Islam mengatur tata kehidupan manusia dengan sejajar. 

Melalui zakat dapat memperkuat batin dan meneguhkan keimanan sehingga dapat meyakini bahwa harta adalah saudara kandung dari nafsu. Mengeluarkan harta sungguh berat baginya, lebih dari shalat dan puasa. Mareka takut jika hartanya akan berkurang. Padahal perumpamaan orang berinfak di jalan Allah, "Bagaikan sebuah kebun yang terletak dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat. Maka kebun tersebut akan menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika jika hujan lebat tidak menyiramnya, maka embun pun (memadai)". (QS Al-Baqarah: 265)

Zakat dapat memelihara harta dari pengeluaran yang tidak bermanfaat. Dengan selalu membelanjakan harta ditempat yang suci, tentu akan terhindar dari membelanjakan ke tempat kemungkaran yang akan membawa kepada kesengsaraan diri. 

Allah Swt berfirman, "(Ingatlah), pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahannam. Lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka. Inilah harta bendamunyang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat) dari apa yang kamu simpan itu." (QS At-Taubah: 35)

Begitu indahnya manfaat zakat, dapat membawa kita kepada kebaikan yang berlipat ganda, mensejahterakan kehidupan dunia akhirat serta membuka pintu-pintu kedamaian dan keberkahan. Zakat membuka lebar ambang kebahagiaan untuk hidup saling berdampingan antara yang kaya dan miskin tanpa perbedaan kelas. Mari beramal shalih dengan mengeluarkan harta dari hak orang lain.

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top