LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH - Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar kegiatan Upgrading dan Sidang Agenda Kerja Internal.

Kegiatan ini mengusung tema ‘‘Membentuk Legislator yang Memiliki Prinsip Kepemimpinan yang Berintegritas di Era 5.0’’ ini berlangsung  di gedung Teater FEBI UIN Ar-Raniry, pada Sabtu (29/10). 

Ketua Panitia, Riski Syahputra dalam laporannya mengatakan bahwasanya kegiatan ini diikuti oleh seluruh Anggota dan Staff SEMA UIN Ar-Raniry yang bertujuan untuk memberikan arahan agar dapat mengetahui tentang Fungsi dari Legislatif yaitu Fungsi Legislasi, Fungsi Pengawasan dan Fungsi Anggaran.

‘‘Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Anggota dan Staff SEMA UIN Ar-Raniry yang bertujuan untuk memberikan arahan agar dapat mengetahui tentang Fungsi dari Legislatif yaitu Fungsi Legislasi, Fungsi Pengawasan dan Fungsi Anggaran,’’ ucap Riski Syahputra.

Pada Acara Upgrading ini, menghadirkan dua orang Pemateri yaitu, Tuanku Muhammad, S.Pd.I., M.Ag selaku Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh dan Hasbullah Yunur, S.Pd., M.Pd selaku Komisioner KIP Banda Aceh.

Ketua SEMA UIN Ar-Raniry, Irwandi dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapakan mampu meningkatkan kapasitas individu dalam menjadi seorang legislator yang berkompeten, memiliki kepekaan dalam menampung aspirasi, memiliki pemikiran hukum yang substansif, serta memiliki prinsip kepemimpinan yang berintegritas.

‘‘Kegiatan ini diharapakan mampu meningkatkan kapasitas individu dalam menjadi seorang legislator yang berkompeten, memiliki kepekaan dalam menampung aspirasi, memiliki pemikiran hukum yang substansif, serta memiliki prinsip kepemimpinan yang berintegritas,’’ tandas Irwandi.

Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, yang dalam hal ini diwakili oleh Karo AAKK UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Mirwan Fasta, S.Ag., M.Si dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini dikarenakan dapat menjadi suatu acuan dalam berorganisasi guna mewujudkan legislator yang paham akan fungsinya.

‘‘Apresiasi saya terhadap kegiatan ini dikarenakan dapat menjadi suatu acuan dalam berorganisasi guna mewujudkan legislator yang paham akan fungsinya,’’ pungkas Karo AAKK UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Sebagai rangkaian acara upgrading, di adakan pula Sidang Agenda Kerja Internal. Tujuan diadakannya Sidang Agenda Kerja Internal ini ialah untuk menyusun serta memaparkan program kerja pada masing-masing Komisi, yang akan dilakasanakan satu periode ke depan.*

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top