LAMURIONLINE.COM I BANDA ACEH - Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) DPW Aceh menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) keempat, Selasa, 15 Nopember 2022 Pukul 20.00-23.45 Wib di Hotel Grand Permata Hati Syariah. Agenda empat tahunan yang dihadiri oleh 23 perwakilan pengurus komisariat IAEI di seluruh kampus negeri dan swasta di Aceh ini diselenggarakan dalam rangka bermusyawarah dan bermufakat untuk memilih kepengurusan baru periode 2022-2026. 

Sekretaris Umum IAEI Aceh periode 2018-2022 Prof Dr M Shabri Abd Majid MEc menjelaskan, acara Muswil IAEI juga dihadiri perwakilan pemerintah, praktisi, Baitul Mal Aceh, serta Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh. Dalam Muswil IAEI kali ini dilakukan praraker yang dibagi dalam tiga komisi yang terdiri atas, pertama, Komisi Formatur Pemilihan Ketua DPW Aceh, kedua Komisi Program Kerja, dan ketiga Komisi Rekomendasi Penguatan Pelaksanaan Ekonomi Syariah, dengan mengusung tema besar “Membumikan Ekonomi Syariah Melalui Penguatan Lembaga Keuangan Sosial Syariah”.

Shabri mengatakan, Prof  Nazaruddin AW MA, Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry secara musyawarah dan mufakat terpilih sebagai Ketua IAEI DPW Aceh periode 2022-2026. Sementara Prof  Dr  M  Shabri Abd  Majid (Ketua DSA dan Guru Besar FEB USK) dan Prof Afridar  MSi (Rektor UNIKI-Bireun) diamanatkan sebagai tim formatur untuk untuk membantu ketua terpilih dalam menyusun kepengurusan IAEI.  

“Direncanakan pengurus baru akan dilantik bersama 23 kepengurusan Komisariat IAEI seluruh Aceh pada 23 November 2022 oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani selaku Ketua DPP IAEI Indonesia,” kata Shabri.

“IAEI DPW Aceh yang telah melakukan berbagai agenda edukasi dan sosialisasi ekonomi syariah dan memberi masukan penting bagi pemerintahan Aceh dalam pelaksanaan dan penguatan ekonomi syariah di Aceh, akan terus bersinergi dengan IAEI Pusat untuk menjadikan Aceh sebagai modal, model, dan pusat ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,” tambahnya. 

Karena itu, kata Shabri, IAEI Aceh berkomitmen menjaga dan memperkuat pelaksanaan ekonomi syariah di Aceh dalam rangka mempercepat terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia menjadi salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah global sebagaimana tercantum dalam Master Plan Ekonomi Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. 

“IAEI Aceh akan terus menjadi mitra strategis Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah  Indonesia dalam memperkuat implementasi ekonomi syariah sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, IAEI Aceh berkomitmen terus melestarikan pelaksaanaan ekonomi syariah di Aceh, termasuk pelaksanaan Qanun LKS. LKS didorong untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan operasionalnya yang sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 

Ditambahkannya, keberadaan lembaga keuangan sosial syariah, seperti Baitul Mal perlu meningkatkan kontribusinya dalam membantu masyarakat miskin melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi. “Aset wakaf Aceh perlu segera didata dalam database wakaf dan dikelola secara produktif di bawah lembaga pengelolaan terintegrasi dan profesional,” pinta Shabri.

Menurut Shabri, pelaksanaan dan penguatan ekonomi syariah yang menjadi visi IAEI akan diwujudkan melalui penguatan lima misinya yang terjemahkan lebih lanjut dalam program kerja, meliputi pengembangan kualitas SDM islami, penguatan sinergisitas antar kelembagaan, pengembangan dan penguatan jaringan kolaborasi internasional, penguatan penelitian di bidang ekonomi dan keuangan syariah, serta diseminasi hasilnya secara lebih meluas kepada masyarakat.

Dalam kata sambutannya, Ketua IAEI terpilih, Prof  Nazaruddin AW  MA mengharapkan semua anggota IAEI seluruh Aceh memperkuat barisan dan saling bersinergi menjaga dan melestarikan pelaksanaan ekonomi syariah secara kaffah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh yang terbebas dari unsur-unsur riba, gharar, dan maisir. 

Sementara itu, Ketua Panitia Muswil  Ir  Jalaluddin  MA mengapresiasi peserta Muswil yang telah menyukseskan pemilihan kepengurusan baru IAEI Aceh dan berharap agar dukungan diberikan kepada ketua terpilih, sehingga IAEI dapat memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan dan penguatan ekonomi syariah di Aceh. 

“Pengurus IAEI Komisariat yang ada di seluruh kampus negeri dan swasta di Aceh diharapkan segera menyusun kepengurusan baru, agar bisa bersama-sama dilantik oleh Ketua IAEI Pusat pada 23 November 2022 mendatang,” pungkas Jalaluddin. (smh/rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top