LAMURIONLINE.COM | CALANG - Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Satpol PP dan WH Aceh Jaya  bersama Bea Cukai Meulaboh melaksanakan operasi pasar gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Guna memberantas dan menekan peredaran rokok ilegal serta mengedukasi masyarakat, khususnya pedagang.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat, Hamdani mengatakan tim operasi gabungan yang diperkuat personil  Subdenpom IM/2-5 Calang. Operasi pasar fokus di beberapa toko grosir dan kelontong di Pasar Calang dan Pasar Krueng Sabee Kecamatan Krueng Sabee, Keude Panga Kecamatan Panga dan Pasar Teunom di Kecamatan Teunom.

"Ke depan akan dilakukan operasi di pasar-pasar lain dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya," ujar Hamdani.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Meulaboh, Ade Novan Sagita menyebutkan kegiatan pengawasan ini dilakukan dengan melakukan pemeriksaan pada toko-toko dan mendalami informasi terkait peredaran rokok ilegal yang didapat dari masyarakat.

Selain itu, dilakukan juga sosialisasi terhadap pedagang yang menjual rokok, agar memahami pentingnya kesadaran hukum dan masyarakat tidak menjadi korban peredaran rokok ilegal.  rutin dilaksanakannya. Operasi pasar ini agar masyarakat paham atas kerugian dan bahaya peredaran rokok ilegal.

"Kali ini, kami tidak menemukan barang bukti dan pelanggaran yang dilakukan pedagang. Tim gabungan lebih menekankan pada pemberian pemahaman dan edukasi," tutupnya. (abu/rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top