LAMURIONLINE.COM I ACEH BESAR - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar, H. Salman, S.Pd. M.Ag membuka secara resmi Penilaian Kinerja Empat Tahunan (PKET) Kedua untuk 33 kepala Madrasah yang sudah menjabat empat tahun lebih. PKET merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar bagi kepala madrasah yang telah menjabat minimal 4 (empat) tahun.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Suryadi, S.Ag melaporkan bahwa pelaksanaan PKET di Aceh Besar ini merupakan pelaksanaan yang kedua. 

"Yang pertama sudah kita laksanakan pada awal tahun 2022 untuk 45 orang kamad dan pelaksanaan kedua ini untuk 33 kepala madrasah yang  sudah menjabat kepala madrasah lebih dari 4 tahun. Hal ini mengacu pada PMA Nomor 58 tahun 2017 serta Juknis Pelaksanaan PKKM dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 yang mengatur Penilaian Kinerja Kepala Madrasah" ujar Suryadi



Adapun tim penilai sendiri terdiri dari perwakilan bidang penmad kanwil yang dimandatkan kepada Ibu fikriah,  M.Pd ( Pengawas senior Banda Aceh), Salman, S.Pd., M.Pd  tentang prestasi Madrasah, kamad, tendik dan siswa, Suryadi ( Manajerial), Rosyidah Lubis, MA (  Kewirausahaan), dan Ratna Zaidah, S.Ag, M.Ed ( Usaha Pengembangan Madrasah).

Pelaksanaan PKET tahun ini dilaksanakan selama tiga hari yaitu 26 - 28 Januari 2023 di Aula Koperasi Syariah Pegawai Kemenag Aceh Besar, Al Ishlah Lambaro.*

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top