lamurionline.com -- Sabang – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP., MM yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si meraih Piagam Penghargaan  dari Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro, SE.,MM., Mhum., CSA, AAAK, di Aula Mata Ie Resort, Anoe Itam, Kota Sabang, Selasa (13/6/2023).

Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banda Aceh dr. Neni Fajar atas kontribusi dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan dengan menganggarkan dan membayarkan iuran jaminan kesehatan Pemerintah Daerah Tepat Waktu Tahun 2020 - 2023.

Penghargaan itu diserahkan pada akhir kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Bulan Januari sampai Juni 2023.

Dalam kesempatan itu, Sulaimi mengatakan penghargaan ini didapat atas kerja keras dan kepedulian Pemkab Aceh Besar untuk menyelesaikan persoalan keuangan secara tepat waktu. "Alhamdulillah dan teruslah bersyukur, tentu penghargaan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama agar iuran yang semestinya harus dilunasi tepat waktu," ungkapnya.


Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dr. Neni Fajar menjelaskan bahwa penyerahan piagam penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Kesehatan kepada Pemkab Aceh Besar dengan menganggarkan dan membayarkan iuran jaminan kesehatan Pemerintah Daerah Tepat Waktu Tahun 2020 - 2023.

"Apresiasi tersebut kita berikan dalam bentuk Piagam Penghargaan dari Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro, SE.,MM., Mhum., CSA, AAAK," katanya. 

Harapan Neni Fajar kedepannya iuran jaminan kesehatan terus meningkat agar terbayar tepat waktu tiap bulannya. Oleh sebab itu BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi Arip.

"Dengan adanya aplikasi Arip agar Setiap OPD dapat mengisi dengan tepat dan transparan sehingga pihak BPJS Kesehatan lebih mudah dalam melakukan perhitungan dan pembayaran tentu ini dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (Sayed M. Husen) 

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top