lamurionline.com -- Indrapuri -- Setelah penantian yang penuh dengan harapan, calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama RI mendapat kabar gembira.

Para calon abdi negara ini akan di lantik dan di kukuhkan sebagai ASN pada hari selasa tanggal 15 Agustus 2023 mulai pukul 13.30 WIB secara serentak di seluruh Indonesia.

Untuk menyukseskan kegiatan penting ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar telah melakukan berbagai persiapan seperti mengikuti zoom meeting dengan panitia pusat dan menyiapkan tempat dan fasilitas yang di butuhkan.

Untuk lokasi acara di pusatkan di Gedung UDKP Indrapuri yang terletak di jalan Banda Aceh - Medan Km 25 Aceh Besar. 

Satu hari menjelang acara, senin (14/8)  Kasubbag tata usaha Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana SAg MSi bersama analis kepegawaian Ayatullah SE dan staf kepegawaian melakukan peninjauan dan persiapan di gedung UDKP Indrapuri.

Sebagaimana informasi yang di sampaikan oleh Kepala bagian tata usaha Kanwil Kemenag Aceh Ahmad Yani bahwa peserta yang di nyatakan lulus seleksi PPPK Kemenag dapat mengunduh surat pemanggilan di informasi penting laman aceh.kemenag.go.id. Ahmad Yani menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak di pungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. Pengambilan SK nantinya pun tidak di pungut biaya.

 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Salman SPd MAg menyampaikan bahwa calon PPPK formasi di Aceh Besar berjumlah 320 orang, terdiri dari guru, penyuluh agama, pustakawan dan arsiparis.

Kepada seluruh PPPK di minta hadir sesuai jadwal untuk di lantik dan lakukan pengambilan sumpah sebagai aparatur sipil negara (ASN).  Calon PPPK harus  membawa asli dan foto copy ktp 1 lembar, membawa materai Rp 10.000 sebanyak 2 lembar.

Adapun pakaian untuk pria : seragam Korpri, celana warna gelap, peci hitam dan sepatu tertutup. Untuk pakaian wanita : Seragam Korpri, Rok warna gelap, jilbab hitam dan sepatu tertutup.(Cek Man/*)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top