lamurionline.com -- Aceh Besar -- Kementrian Agama Kabupaten Aceh Besar kembali mengukuhkan kerjasama dengan Lapas Kelas III Lhoknga melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU). Penandatanganan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kemitraan antara kedua lembaga untuk melanjutkan berbagai program yang bertujuan memperbaiki kondisi warga binaan. Pada Rabu, 3 Januari 2024.

Acara penandatanganan MOU yang dihelat di Lapas Kelas III Lhoknga Aceh Besar tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Besar, H Saifuddin SE, serta Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Bambang S, secara resmi memasukkan tanda tangan mereka sebagai bukti kesepakatan kerjasama yang baru.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk Kasubag TU Khalid Wardana, Kasi Bimas Islam H Akhyar, Kasi PHU Azhari, Kasi Pontren H Nazaruddin, ketua kelompok Penyuluh H Asnawi, Ketua IPARI Hasanuddin, kordinator Zona 5 Lukman, serta penyuluh lainnya. Dari pihak Lapas Kelas III Lhoknga, sejumlah pejabat yang berkaitan dengan program penyuluhan bagi warga binaan juga turut hadir.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Besar, H Saifuddin SE, mengungkapkan apresiasinya terhadap Lapas Kelas III Lhoknga yang telah memberikan kesempatan bagi para Penyuluh untuk memberikan dakwah di dalam lingkungan Lapas. Beliau menekankan bahwa upaya dakwah ini memiliki arti penting dalam membimbing para narapidana untuk kembali kepada jalan yang benar.

H Saifuddin SE juga menyoroti keistimewaan MOU ini, terutama karena bertepatan dengan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78 Kementrian Agama yang jatuh pada tanggal 3 Januari 2024. Hal ini menambah nilai simbolis dari kesepakatan kerjasama yang baru.

Kedua belah pihak juga sempat saling berbagi pengalaman dan cerita di akhir pertemuan. Untuk mengokohkan hubungan yang lebih dekat, Kakankemenag Aceh Besar mengundang Kalapas untuk ngopi bareng di Jantho, sambil mengabadikan momen dengan foto bersama.

Penandatanganan MOU ini menjadi bukti komitmen Kementrian Agama Kabupaten Aceh Besar dan Lapas Kelas III Lhoknga dalam mendukung upaya rehabilitasi dan pembinaan bagi warga binaan, serta meneguhkan komitmen untuk melanjutkan kerjasama yang telah terjalin sebelumnya. (Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top