lamurionline.com -- Banda Aceh -- Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg mengimbau para mahasiswa untuk tidak golput dan dan turut serta berpartisipasi memberikan hak suara baik pada pemilu presiden maupun pemilu legislatif, yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Imbauan tersebut disampaikan saat pelepasan mahasiswa Praktik Profesi Keguruan dan Pengabdian Masyarakat (PPKPM) FTK UIN Ar-Raniry tahun 2024, Jumat (9/2/2024) di Auditorium Ali Hasjmy kampus Darussalam.

“Jangan golput, satu suara Anda menentukan kemenangan calon presiden,” ujar Prof Mujib.

Dalam kesempatan tersebut, kata Mujib UIN Ar-Raniry Banda Aceh telah menerbitkan surat edaran penyelenggaraan pembelajaran menjelang pemilihan umum tahun 2024. Dalam surat edaran Nomor 474/Un.08/R/PP.00.9/02/2024, tertanggal 7 Februari 2024, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman mengimbau seluruh sivitas akademika UIN Ar-Raniry Banda Aceh agar menggunakan hak pilih dengan benar sesuai bukti kontribusi positif dalam pembangunan demokrasi yang dilaksanakan dalam lima tahun sekali.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) UIN Ar-Raniry Banda Aceh wajib menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis serta menjaga sikap profesionalitas.

Edaran rektor tersebut juga mengatur proses proses perkuliahan di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh menjelang pemilihan umum.

"Dalam rangka penggunaan hak pilih bagi mahasiswa maka penyelenggaraan pembelajaran pada tanggal 12,13 dan 15 Februari 2024 dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau pemberian penugasan,” demikian bunyi dalam surat edaran tersebut.

Hal ini, kata Prof Mujib diberikan agar mahasiswa dapat mengambil peran dalam menyukseskan pemilu dan berpartisipasi memberikan hak suara demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.

"Silakan kembali ke kampung masing-masing untuk melaksanakan tugas kenegaraan mengikuti pemilihan umum di desa masing-masing sesuai dengan KTP dan pendaftaran dan jangan golput, satu suara Anda menentukan kemenangan calon Presiden,” ujar Prof Mujib.

Pada kesempatan tersebut, Prof Mujib juga menyinggung terkait sivitas akademika di berbagai kampus membuat petisi terkait demokrasi. Menurutnya, sesuai Pasal 2 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 berisi ketentuan bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

"Hari ini muncul berbagai petisi di Perguruan Tinggi, dalam hal ini UIN Ar-Raniry mengambil sikap, bahwa dalam konteks tersebut Perguruan Tinggi diberi kebebasan oleh negara. Kita seluruh ASN dalam konteks Pemilihan Umum itu mesti bersikap netral dan normal tidak boleh melewati batasan normal dan netral ini,” ungkap Prof Mujib.

Ia menegaskan,  dalam konteks ini pihak UIN Ar-Raniry tidak akan membuat pernyataan-pernyataan atau petisi. "ketika ada beberapa guru besar kita mendesak rektor untuk membuat petisi, itu bukan wilayah kita. Wilayah kita itu adalah berada pada jalur yang normal dan netral, ini komitmen Perguruan Tinggi untuk menjaga Pemilu yang damai, pemilu yang jujur, adil dan demokrasi,” tegasnya. (Sayed M. Husen)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top