Oleh: Mismaruddin Sofyan
Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Aceh
Kita hidup di zaman ketika informasi mengalir tanpa henti, tetapi kepercayaan justru semakin langka. Setiap hari, masyarakat disuguhi beragam berita, opini, dan komentar yang saling bertentangan. Ironisnya semakin banyak informasi yang tersedia, semakin sulit pula menemukan kesepahaman. Ruang publik kita sedang mengalami masalah serius: polarisasi yang semakin tajam dan krisis kepercayaan yang dalam. Fenomena ini tren baru global dan realitas yang juga mengetuk pintu rumah-rumah di Aceh dan menguji kohesi sosial.Perbedaan pendapat sekarang ini tidak lagi sekadar perbedaan pandangan. Ia sering berubah menjadi permusuhan. Orang tidak lagi menilai gagasan dari isi dan manfaatnya, melainkan dari siapa yang mengucapkannya. Jika datang dari kelompok sendiri, dianggap benar. Jika berasal dari kelompok lain, langsung dicurigai. Akibatnya, akal sehat sering kalah oleh fanatisme.
Dalam dinamika politik lokal Aceh, misalnya, perdebatan soal kebijakan publik atau revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) kerap tidak lagi dibahas secara substansial. Diskusi tentang alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk pengentasan kemiskinan, yang menurut data BPS Aceh per Desember 2025 masih berada di angka 12,22 persen, sering kali tenggelam dalam narasi identitas dan klaim peran historis.
Media sosial menjadi panggung fenomena ini. Banyak orang lebih suka mencari informasi yang menguatkan keyakinannya daripada mencari kebenaran. Setiap kelompok membangun dunianya sendiri, memiliki sumber informasi sendiri, bahkan memiliki "kebenaran" sendiri. Ketika fakta bertabrakan dengan keyakinan, yang sering dikorbankan justru fakta. Algoritma platform digital memperkuat echo chamber ini, membuat kita merasa bahwa hanya kita yang benar dan pihak lain adalah musuh. Di Aceh, hal ini terlihat jelas ketika isu-isu sensitif seperti penerapan syariat Islam atau dinamika partai lokal dibingkai secara hitam-putih, tanpa ruang untuk dialog kritis.
Kondisi ini bisa saja berbahaya. Sebab yang sedang terbelah bukan hanya narasi, tetapi juga hubungan sosial di tengah masyarakat. Persahabatan retak karena pilihan politik. Hubungan keluarga renggang karena perbedaan pandangan. Diskusi berubah menjadi pertengkaran. Kritik dianggap kebencian. Perbedaan dianggap ancaman. Kita melihat bagaimana ruang-ruang tradisional untuk bermusyawarah, seperti meunasah atau balai desa, kehilangan fungsinya sebagai tempat rekonsiliasi.
Lebih mengkhawatirkan lagi, krisis kepercayaan mulai menjalar ke berbagai institusi publik. Survei terbaru dari Poltracking Indonesia pada Maret 2026 menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap DPR RI berada di titik terendah, hanya 3,7 persen. Meskipun ini data nasional, dampaknya terasa hingga ke tingkat daerah. Masyarakat semakin sulit mempercayai pemerintah, partai politik, media, bahkan lembaga-lembaga yang selama ini menjadi rujukan publik. Setiap kebijakan dicurigai memiliki kepentingan tersembunyi. Setiap informasi dianggap manipulatif. Setiap keputusan dinilai tidak tulus. Di Aceh, skeptisisme ini muncul ketika publik mempertanyakan efektivitas penggunaan Dana Otsus yang nilainya terus meningkat, namun belum sepenuhnya menjawab tantangan dasar seperti lapangan kerja dan kualitas pendidikan.
Ketika kepercayaan hilang, maka yang tumbuh prasangka. Dan prasangka racun yang perlahan merusak kehidupan bersama. Bangsa tidak runtuh karena perbedaan pendapat, tetapi karena hilangnya rasa percaya satu sama lain. Tanpa kepercayaan, biaya sosial setiap interaksi menjadi mahal. Kerja sama menjadi mustahil dan pembangunan pun terhambat.
Aceh seharusnya memahami pelajaran ini lebih baik dibanding daerah lain. Kita pernah merasakan masa ketika konflik dan kecurigaan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Kita juga pernah membuktikan perdamaian dapat tercipta ketika dialog mengalahkan permusuhan. Perdamaian Aceh tidak dibangun oleh kesamaan pandangan, melainkan oleh kesadaran bahwa masa depan bersama jauh lebih penting daripada ego kelompok. MoU Helsinki tahun 2005 mengajarkan kita bahwa kompromi bukan kekalahan, melainkan jembatan menuju kestabilan. Warisan berharga ini kini sedang diuji oleh gelombang polarisasi baru yang lebih halus namun sama berbahayanya.
Dalam beberapa tahun terakhir gejala polarisasi mulai terasa juga di Aceh. Perdebatan politik, isu agama, hingga persoalan sosial sering dibawa ke ruang publik dengan nada yang keras. Budaya musyawarah yang menjadi warisan leluhur perlahan tergeser oleh budaya saling menyalahkan. Padahal masyarakat Aceh sejak dahulu dikenal dengan tradisi duduk bersama mencari jalan keluar, bukan mencari siapa yang harus dikalahkan. Elit politik dan tokoh masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk memimpin dengan keteladanan: mengutamakan etika, menghormati lawan, dan fokus pada solusi rakyat.
Karena itu, sudah saatnya kita bertanya: apakah kita ingin memenangkan perdebatan atau menyelesaikan masalah? Terlalu banyak energi bangsa ini yang habis untuk bertengkar. Terlalu banyak waktu yang terbuang untuk saling mencurigai. Padahal tantangan yang dihadapi rakyat jauh lebih nyata: lapangan kerja, pendidikan, kemiskinan, harga kebutuhan pokok, dan masa depan generasi muda. Masalah-masalah ini tidak akan selesai hanya dengan perang komentar di media sosial. Kita membutuhkan kerja sama lintas sektor, lintas partai, dan lintas komunitas. Kita membutuhkan kebijakan yang berbasis data, transparan, dan akuntabel.
Politik seharusnya menjadi alat memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan mesin yang memproduksi kebencian. Demokrasi seharusnya menjadi ruang bertukar gagasan, bukan arena saling menjatuhkan. Kritik harus tetap hidup, tetapi tidak kehilangan etika. Perbedaan harus tetap ada, tetapi tidak menghilangkan persaudaraan. Di Aceh, kita memiliki modal sosial berupa nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal yang menekankan pada ukhuwah (persaudaraan) dan tasamuh (toleransi). Nilai-nilai ini harus kita aktifkan kembali sebagai penangkal racun polarisasi.
Masyarakat juga perlu lebih bijak dalam mengonsumsi informasi. Tidak semua yang viral adalah benar. Tidak semua yang ramai diperbincangkan layak dipercaya. Kemampuan memeriksa fakta dan berpikir kritis menjadi kebutuhan mendesak di tengah banjir informasi yang kita hadapi saat ini. Literasi digital bukan lagi keterampilan tambahan, melainkan kompetensi dasar warga negara. Kita harus belajar berhenti sejenak sebelum membagikan, bertanya sebelum menghakimi, dan mendengarkan sebelum membantah.
Jadi tantangan terbesar bangsa ini bukan perbedaan pandangan politik, agama, atau kelompok. Tantangan terbesar kita bagaimana menjaga kepercayaan di tengah perbedaan tersebut. Sebab tanpa kepercayaan, tidak ada kerja sama. Tanpa kerja sama, tidak ada kemajuan. Narasi boleh berbeda. Pilihan politik boleh tidak sama. Pandangan boleh bertolak belakang. Namun satu hal yang tidak boleh hilang adalah kesadaran kita untuk tetap menjadi bagian dari masyarakat, daerah, dan bangsa yang sama: Indonesia.
Jika polarisasi terus dipelihara, kita hanya akan mewariskan perpecahan. Tetapi jika kepercayaan berhasil dirawat, perbedaan akan menjadi kekuatan yang memajukan peradaban. Di situ pula ujian kedewasaan kita sebagai masyarakat demokratis: bukan pada kemampuan mengalahkan lawan, melainkan pada kemampuan menjaga ukhuwah di tengah perbedaan. Mari kita jadikan Indonesia dan Aceh yang bukan hanya simbol perdamaian masa lalu, tetapi laboratorium demokrasi yang sehat.*

0 facebook:
Post a Comment