Menurut Afan Fajeri, Teuku Ben Mahmud merupakan sosok gerilyawan sejati yang sangat ditakuti oleh Belanda dalam Perang Aceh. "HMI Cabang Blangpidie sangat mendukung wacana anugerah Pahlawan Nasional kepada Teuku Ben, seorang yang sangat berjasa dalam Perang Aceh yang sangat panjang dan beliau ditakuti oleh lawan," ujar Afan.
Afan menegaskan bahwa Teuku Ben Mahmud layak diusulkan menjadi Pahlawan Nasional karena memenuhi persyaratan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebagai Pahlawan Nasional.
Lebih lanjut, Afan mengatakan bahwa gagasan ini merupakan langkah positif dalam mempertahankan dan menghargai sejarah yang ada di Aceh, khususnya di Bumoe Breuh Sigupai. "Ini adalah gagasan bagus dalam mempertahankan sejarah yang ada di Aceh, khususnya di Bumoe Breuh Sigupai," tambahnya.
Dengan adanya dukungan dari HMI Cabang Blangpidie, harapannya wacana pengusulan Teuku Ben Mahmud sebagai Pahlawan Nasional dapat terealisasi dan memberikan penghormatan yang layak bagi jasa-jasanya dalam perjuangan melawan penjajahan Belanda di Aceh.(Mustafa N)
0 facebook:
Post a Comment