LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH - Forum Ri'ayatil Aitam Aceh (Fora) menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas beredarnya produk haram yang secara keliru maupun sengaja diberi label halal di Aceh, daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam.

Ketua Fora, Muhammad Hatta Selian Lc MAg menyampaikan hal itu kepada media Minggu, (27/4/2025) sehubungan temuan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh masih ada swalayan yang jual produk olahan mengandung unsur babi, sebagaimana dilansir Serambi Online, Jumat, (25/4/2025).  

MPU Aceh bersama petugas gabungan melakukan pengecekan terhadap swalayan nasional dan lokal untuk menindaklanjuti adanya temuan produk yang mengandung unsur babi. Sidak tersebut dipimpin oleh Ketua MPU Aceh, Faisal Ali, bersama tim dari Satpol PP dan WH Aceh, Dinas Syariat Islam, LPPOM MPU, Pemda Banda Aceh dan Aceh Besar, Kanwil Kemenag, BBPOM, Disperindag, Biro Isra, serta Dinas Kesehatan Aceh.

Muhammad Hatta menegaskan, peristiwa ini bukan hanya mencederai kepercayaan umat, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip kehalalan yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Aceh. Di tengah semangat masyarakat dalam menjaga kesucian konsumsi sesuai tuntunan agama, kejadian ini menjadi tamparan keras bagi seluruh elemen pengawasan dan otoritas terkait.

“Kami mendesak pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam, menindak tegas pihak yang bertanggung jawab, dan memperkuat sistem sertifikasi dan pengawasan produk halal di Aceh,” pintanya

Ia juga menyatakan mendukung penuh dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya MPU Aceh bergerak cepat dalam hal ini. Semoga Allah menjaga negeri ini dari segala bentuk kecurangan dan memberi petunjuk kepada kita semua untuk tetap berada dalam koridor ketaatan dan kejujuran. (Sayed M. Husen)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top