LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH - Sengketa Empat Pulau di wilayah perbatasan Antara Kabupaten Aceh Singkil dan Sumatera Utara terus memanas. Suara penolakan datang dari kalangan Santri Aceh, yang menilai usaha pemisahan wilayah tersebut berpotensi mencederai sejarah, budaya dan semangat perdamaian Aceh.

Tgk. Muhammad Ridha, yang dikenal luas sebagai Tgk. Ridha idaman (Admin komunitas santri idaman), menyuarakan sikap tegas menolak pemisahan empat pulau dari Aceh ke wilayah administratif Sumatra Utara. Dalam kapasitasnya sebagai perwakilan santri asli Aceh, ia menyatakan bahwa wacana pemisahan tersebut sangat melukai perasaan masyarakat Aceh, terutama karena wilayah itu dianggap bagian dari tanah historis "Tanah Rencong".

"Pulau Pulau itu bukan sekedar wilayah, melainkan bagian jantung sejarah dan identitas Aceh. Jika ini dilanjutkan, maka semangat perjanjian damai yang telah kita rawat selama lebih dua dekade bisa ternoda," ujar Tgk. Ridha, Selasa (17/6/2025).

Isu kepemilikan empat pulau ini menjadi sorotan publik setelah pernyataan dari Yusuf Kalla (JK), yang menyebutkan bahwa keempat pulau tersebut secara historis masuk ke dalam wilayah administratif Aceh, mengacu pada undang-undang nomor 24 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonomi Aceh , yang memisahkan Aceh dari wilayah Sumatera Utara. JK juga menyinggung pentingnya menjaga integritas perjanjian Helsinki serta warisan konstitusional era Presiden Soekarno.

Tgk. Ridha pun menyerukan kepada seluruh pihak yang berwenang di tingkat nasional agar serius menangani persoalan ini. Ia menekankan pentingnya menjaga norma agama dan budaya Aceh yang telah hidup ratusan tahun di wilayah sengketa tersebut.

"Kami mohon agar Pemimpin negeri ini tidak hanya memikirkan batas administratif, tetapi juga memelihara ruh sejarah dan nilai-nilai Syari'at Islam yang menjadi nafas masyarakat Aceh," pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, walaupun Presiden sudah mengambil alih terkait langkah konkret penyelesaian polemik ini. Namun demikian, suara dari kalangan Santri Aceh menjadi penanda bahwa isu ini bakan hanya soal teritori, melainkan juga harga diri dan Marwah daerah.

Kontributor: Rasyidi

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top