LAMURIONLINE.COM I BANDA ACEH - Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LP3H yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 2–4 Februari 2026.
Ketua LP3H UIN Ar-Raniry, Dr. Jalaluddin, ST, MA, AWP, CWC, sebagai peserta dari Aceh menyampaikan, Rakornas diikuti oleh 359 peserta dari seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Peserta terdiri atas perwakilan perguruan tinggi dan yayasan yang memiliki LP3H.
Ia menambahkan, Rakornas LP3H mengusung tema Percepatan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM melalui Skema Self Declare dan Optimalisasi Kinerja LP3H Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam rangka memperkuat peran LP3H untuk mendukung program sertifikasi halal nasional, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Selain agenda koordinasi nasional, Rakornas juga dirangkaikan dengan pembinaan LP3H guna meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat sinergi antara BPJPH dan seluruh LP3H di Indonesia,” ungkap Jalaluddin.
Ia menambahkan, Rakornas secara resmi dibuka oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen pemerintah menyukseskan program Wajib Halal Oktober 2026 yang dikenal dengan tagline #WHO2026.
Ahmad Haikal Hasan mengatakan, dalam menghadapi perkembangan industri halal global yang semakin kompetitif, Indonesia memiliki potensi besar untuk tampil sebagai pusat halal dunia. Potensi tersebut hanya dapat terwujud apabila didukung oleh sumber daya manusia yang ahli di bidang halal, memiliki kompetensi, kredibilitas, serta diakui secara internasional.
Keberadaan para expert halal, menurutnya, bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan global terhadap sistem halal Indonesia.
Ia juga menjelaskan, BPJPH secara konsisten melakukan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai kanal, salah satunya program Halal Industry Talk di televisi yang ditayangkan sebanyak 54 kali dalam setahun. Upaya ini untuk meningkatkan pemahaman publik, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan mengenai pentingnya ekosistem halal yang kuat, profesional, dan berstandar global.
“Edukasi yang berkelanjutan diharapkan mampu melahirkan lebih banyak ahli halal yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menjawab tantangan pasar internasional,” ujarnya. (Sayed M. Husen)

0 facebook:
Post a Comment