Oleh: Hj. Supiati, S. Ag., M. Sos

Sekretaris PD IPARI  Kota banda Aceh

Perkembangan media sosial telah mengubah cara manusia berinteraksi, belajar, bahkan memaknai benar dan salah. Jika dulu nilai moral banyak dibentuk oleh keluarga, pendidikan, dan lingkungan sosial langsung, hari ini algoritma media sosial turut mengambil peran besar dalam membentuk persepsi tersebut. Fenomena yang kini semakin mengkhawatirkan adalah normalisasi dosa—yakni ketika perilaku yang dahulu dianggap salah, tabu, atau memalukan, kini tampil sebagai sesuatu yang biasa, bahkan menarik untuk ditiru.

Fenomena ini tidak hanya terjadi pada kalangan tertentu, tetapi merambah semua usia, terutama remaja yang berada dalam fase pencarian jati diri. Dalam konteks ini, penyuluhan keagamaan memiliki peran strategis untuk mengembalikan kesadaran moral sekaligus membangun ketahanan spiritual di tengah derasnya arus digital.

Dari Tabu Menjadi Tontonan

Media sosial bekerja dengan prinsip keterlibatan (engagement). Konten yang memancing perhatian baik karena sensasi, kontroversi, maupun unsur hiburan ekstrem cenderung lebih cepat viral. Sayangnya, tidak semua konten yang viral membawa nilai kebaikan. Banyak di antaranya justru menampilkan perilaku yang bertentangan dengan norma agama dan sosial, seperti membuka aurat, pergaulan bebas, ujaran kasar, hingga tindakan yang merendahkan diri sendiri demi popularitas.

Dalam kondisi ini, terjadi pergeseran persepsi. Sesuatu yang sering dilihat akan terasa biasa. Ketika suatu perilaku terus-menerus muncul di layar, otak manusia akan beradaptasi dan menurunkan tingkat sensitivitasnya. Inilah yang kemudian membuat dosa tidak lagi terasa sebagai pelanggaran, tetapi sekadar “konten”.

Ungkapan sederhana namun dalam, “yang sering dilihat, lama-lama dianggap benar,” menjadi sangat relevan. Paparan berulang tidak hanya membentuk kebiasaan, tetapi juga keyakinan.

Hilangnya Rasa Malu (Haya’)

Dalam perspektif Islam, rasa malu (haya’) merupakan bagian dari iman. Malu bukan berarti rendah diri, melainkan kesadaran untuk menjaga diri dari hal-hal yang tidak pantas di hadapan Allah dan manusia. Namun, media sosial perlahan mengikis nilai ini.

Budaya eksposur tanpa batas mendorong individu untuk menampilkan segala hal demi perhatian: dari kehidupan pribadi, konflik rumah tangga, hingga perilaku yang seharusnya dijaga. Batas antara ruang privat dan publik menjadi kabur. Bahkan, tidak sedikit yang merasa bangga ketika mendapatkan perhatian, meskipun melalui cara yang tidak sesuai dengan nilai agama.

Ketika rasa malu hilang, maka batas moral juga ikut melemah. Individu tidak lagi memiliki “rem” internal untuk menahan diri. Dalam jangka panjang, ini dapat melahirkan generasi yang kehilangan sensitivitas terhadap dosa.

Efek Domino: Dari Konsumsi ke Replikasi

Salah satu karakteristik media sosial adalah efek viral yang bersifat masif. Satu konten dapat ditonton oleh jutaan orang dalam waktu singkat, lalu ditiru oleh ribuan lainnya. Fenomena ini menciptakan efek domino: dari satu pelaku menjadi banyak pelaku baru.

Yang lebih mengkhawatirkan, proses ini sering terjadi tanpa kesadaran penuh. Seseorang mungkin awalnya hanya menonton, lalu merasa tertarik, kemudian mencoba, dan akhirnya menjadi bagian dari tren tersebut. Dorongan untuk diakui, mendapatkan validasi sosial, dan tidak tertinggal dari tren menjadi faktor pendorong utama.

Dalam konteks ini, penonton tidak lagi sekadar konsumen pasif, tetapi juga calon pelaku. Apa yang dikonsumsi hari ini, sangat mungkin direplikasi esok hari.

Dampak Psikologis dan Spiritual

Normalisasi dosa di media sosial tidak hanya berdampak pada perilaku, tetapi juga pada kondisi psikologis dan spiritual individu. Secara psikologis, paparan konten negatif dapat menurunkan empati, meningkatkan kecenderungan agresif, serta memicu kecemasan sosial akibat perbandingan yang tidak sehat.

Secara spiritual, dampaknya lebih dalam. Hati menjadi keras, sulit menerima nasihat, dan kehilangan kepekaan terhadap kebaikan. Aktivitas ibadah terasa hambar karena hati telah dipenuhi oleh hal-hal yang melalaikan. Dalam istilah keagamaan, ini sering disebut sebagai “penyakit hati” yang jika tidak ditangani akan semakin parah.

Peran Literasi Digital Islami

Menghadapi fenomena ini, solusi tidak cukup hanya dengan larangan. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif melalui literasi digital Islami. Literasi ini tidak hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga bagaimana menyikapinya dengan nilai-nilai keimanan.

Beberapa prinsip penting dalam literasi digital Islami antara lain:

Kesadaran selektif

Tidak semua yang viral layak ditonton atau diikuti. Umat perlu dilatih untuk memilah konten berdasarkan nilai, bukan sekadar popularitas. 

Tanggung jawab personal

Setiap individu bertanggung jawab atas apa yang dilihat, dibagikan, dan diproduksi. Media sosial bukan ruang bebas nilai, tetapi tetap berada dalam pengawasan Allah. 

Pengendalian diri

Kemampuan untuk menahan diri dari rasa penasaran terhadap hal-hal negatif menjadi kunci dalam menjaga kebersihan hati. 

Menjaga Pandangan di Era Digital

Konsep menjaga pandangan dalam Islam tidak lagi terbatas pada interaksi langsung, tetapi juga mencakup aktivitas digital. Mata menjadi pintu utama masuknya informasi ke dalam hati. Apa yang dilihat akan memengaruhi pikiran, dan pada akhirnya membentuk perilaku.

Oleh karena itu, menjaga pandangan di era digital dapat dilakukan dengan langkah-langkah praktis, seperti:

Mengikuti akun-akun yang memberikan manfaat 

Menghindari konten yang merusak nilai diri 

Membatasi waktu penggunaan media sosial 

Mengisi waktu dengan aktivitas yang lebih produktif dan bernilai ibadah 

Langkah-langkah sederhana ini, jika dilakukan secara konsisten, dapat menjadi benteng kuat dalam menjaga iman.

Peran Keluarga dan Penyuluh

Keluarga merupakan benteng pertama dalam menghadapi pengaruh negatif media sosial. Orang tua tidak cukup hanya memberikan larangan, tetapi juga perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Pendekatan dialogis, bukan otoriter, akan lebih efektif dalam menanamkan nilai.

Di sisi lain, penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman yang kontekstual dan relevan. Materi penyuluhan perlu disampaikan dengan bahasa yang dekat dengan realitas masyarakat, serta memanfaatkan media digital sebagai sarana dakwah.

Penyuluhan tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan perilaku. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan harus menyentuh aspek emosional, rasional, dan spiritual sekaligus.

Normalisasi dosa di media sosial merupakan tantangan nyata di era digital. Ketika yang salah terus-menerus ditampilkan, maka batas antara benar dan salah menjadi kabur. Jika tidak diantisipasi, fenomena ini dapat merusak fondasi moral dan spiritual masyarakat.

Namun demikian, harapan tetap ada. Dengan literasi digital Islami, penguatan peran keluarga, serta optimalisasi penyuluhan yang relevan, masyarakat dapat membangun ketahanan diri di tengah arus informasi yang tidak terbendung.

Pada akhirnya, setiap individu memiliki pilihan: menjadi bagian dari arus yang menormalisasi dosa, atau menjadi agen perubahan yang mengembalikan nilai kebaikan. Karena sejatinya, menjaga apa yang masuk ke dalam diri adalah langkah awal untuk menjaga iman tetap hidup.


SHARE :

0 facebook:

 
Top