Kehidupan masyarakat tidak cukup ditopang oleh kekayaan dan kekuasaan. Namun membutuhkan ilmu yang terarah, kepemimpinan yang adil, kekayaan yang memberi manfaat, serta doa kaum lemah yang menggantungkan harapan kepada Allah.

Sahabat Ali bin Abi Thalib r.a mengungkapkan, kehidupan dunia ditopang oleh empat golongan: orang berilmu yang mengamalkan ilmunya, orang yang mau belajar, orang kaya yang dermawan, dan orang miskin yang tidak menjual akhiratnya demi kepentingan dunia orang lain.

Pesan tersebut tetap relevan hingga sekarang. Masyarakat akan kehilangan keseimbangan jika ilmu tidak diamalkan, kekuasaan tidak dilaksanakan dengan adil, kekayaan tidak dibagikan, dan kaum lemah diabaikan.

Pertama, ulama dengan ilmunya.

Islam menempatkan ilmu pada kedudukan yang tinggi. Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, niscaya Dia memahamkannya dalam agama.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ilmu bukan sekadar pengetahuan atau gelar akademik. Ilmu harus berwujud amal dan akhlak. Imam An-Nawawi menjelaskan, hadis tersebut menunjukkan keutamaan memahami agama karena pemahaman yang benar akan mendorong seseorang melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan Allah.

Karena itu, masyarakat membutuhkan ulama yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga menjadi teladan dalam kejujuran, kesederhanaan, dan keberanian menyampaikan kebenaran.

Kedua, pemimpin dengan keadilannya.

Kekuasaan adalah amanah. Pemimpin tidak hanya bertanggung jawab kepada manusia, tetapi juga kepada Allah. Rasulullah saw bersabda, salah satu dari tujuh golongan yang mendapat naungan Allah pada hari kiamat adalah pemimpin yang adil. (HR. Bukhari dan Muslim). 

Keadilan bukan hanya berupa penegakan hukum. Keadilan juga berarti melindungi hak masyarakat, memberikan pelayanan yang layak, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dan tidak membeda-bedakan rakyat.

Rasulullah saw mengingatkan pemimpin yang menyulitkan rakyatnya. “Ya Allah, siapa yang mengurusi urusan umatku lalu menyulitkan mereka, maka susahkanlah dia. Dan siapa yang mengurusi urusan umatku lalu berlaku lembut kepada mereka, maka berlemah-lembutlah kepadanya.” (HR. Muslim). 

Ketiga, hartawan dengan kedermawanannya.

Islam tidak mencela kekayaan. Yang dicela adalah ketika harta menjadi tujuan hidup dan membuat seseorang melupakan hak orang lain.

Rasulullah saw bersabda, “Sedekah tidak mengurangi harta.” (HR. Muslim). Kekayaan bernilai ketika digunakan untuk kemaslahatan dirinya dan umat. 

Dalam hadis lain, Rasulullah saw menggambarkan orang yang diberi harta dan ilmu, lalu bertakwa, menyambung silaturahmi, dan menunaikan hak Allah atas hartanya sebagai manusia yang menempati kedudukan terbaik. (HR. Tirmidzi). 

Karena itu, ukuran kekayaan bukan hanya jumlah yang dimiliki, tetapi seberapa besar manfaat yang diberikan untuk manausia dan kemanusiaan.

Keempat, doa kaum dhuafa.

Jangan meremehkan orang miskin dan mereka yang tidak memiliki kekuasaan. Bisa jadi mereka tidak mempunyai kekuatan membela diri, tetapi memiliki doa yang langsung sampai kepada Allah.

Rasulullah saw bersabda kepada Mu'adz bin Jabal ketika mengutusnya ke Yaman: “Takutlah terhadap doa orang yang dizalimi. Sesungguhnya tidak ada penghalang antara doanya dan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Hadis ini mengingatkan siapa pun yang memiliki kekuasaan, kekayaan, atau kedudukan. Jangan sampai kekuasaan melahirkan kezaliman dan kekayaan membuat seseorang merendahkan orang miskin.

Empat unsur tersebut saling melengkapi. Ulama memberikan arah, pemimpin menegakkan keadilan, hartawan menguatkan kehidupan melalui kedermawanan, sedangkan kaum dhuafa mengingatkan bahwa kekuasaan dan kekayaan tidak boleh menjadi alasan menzalimi sesama manusia.

Masyarakat yang sehat bukan hanya masyarakat yang kaya, tetapi masyarakat yang berilmu, adil, peduli, dan menghormati orang lemah.

Karena itu, kemajuan sebuah negeri tidak cukup diukur dari gedung yang menjulang, jalan yang membentang, atau pertumbuhan ekonomi. Ukuran yang lebih penting, apakah ilmunya melahirkan akhlak, kekuasaannya menghadirkan keadilan, kekayaannya memberi manfaat, dan kaum lemahnya hidup dengan bermartabat.

Jika empat pilar itu kokoh, kehidupan akan lebih dekat kepada kebaikan dan keberkahan. Jika salah satunya runtuh, keseimbangan masyarakat dan negara pun terancam. (Sayed M. Husen/berbagai sumber)

SHARE :

0 facebook:

 
Top